Kompas TV regional kriminal

Adakah Tempat yang Aman dari Pelecehan?

Kompas.tv - 11 Oktober 2022, 10:34 WIB
adakah-tempat-yang-aman-dari-pelecehan
Catcalling itu pelecehan! (Sumber: Freepik/joaquincorbalan)
Penulis : Ristiana D Putri | Editor : Iman Firdaus

Jakarta, KOMPAS.TV – Disahkannya RUU TPKS boleh jadi berita baik bagi masyarakat Indonesia. Akan tetapi, perjuangan lepas dari ancaman pelecehan seksual belum berakhir. Karena pelecehan dapat terjadi kapan dan di mana saja.

Pelaku juga tidak memandang umur dan gender. Selama ada kesempatan, pelaku pelecehan seakan-akan siap untuk mengintai. Terlebih, pelecehan bukan saja secara fisik, melainkan verbal juga, seperti catcalling yang sifatnya mengobjekkan.

Dalam siniar Anyaman Jiwa bertajuk “Catcalling itu Pelecehan”, Rizqah Nailah Nahdah, bagian dari Tim Manusia Asa, menjelaskan perihal dampak dari catcalling, yaitu efek psikologis.

“Ungkapan-ungkapan (pelaku) mengarah pada appearance,” ungkap Rizqah. Pasalnya, korban pelecehan catcalling akan berpengaruh pada sisi batinnya. Korban akan menanggung malu, tersakiti, dan bahkan dapat menjadi penyebab dirinya memisahkan diri dari orang lain.

Apabila tidak segera mendapat penanganan psikologis, bukan tidak mungkin pelecehan tersebut akan menjadi pengalaman traumatis. Mereka akan hidup dalam ketakutan. Tidak ada lagi tempat aman bagi korban pelecehan seksual, khususnya perempuan.

Baca Juga: Soal Gesek HP Fans, Pamungkas: Itu Aksi Panggung, Bukan Pelecehan

Pasalnya, catcalling seperti sudah membudaya karena dianggap hal yang biasa dan seolah-olah dibiarkan. Catcalling juga seakan sebuah cermin bahwa di ruang publik, perempuan berada di posisi inferior. Tidak jarang perempuan kerap mendengar ungkapan-ungkapan, seperti “Hey, cantik seksi banget, sih” atau “Mau ke mana cantik? Mau ditemenin?”.

Ungkapan-ungkapan tersebut merepresentasikan aktivitas di ruang publik penuh ancaman. Itu sebabnya, harus ada gerakan penyadaran sosial tentang pelecehan seksual, sehingga tak makin banyak orang yang jadi korban.

Pemerintah Harus Terus Berperan

Dengan disahkannya RUU TPKS, pemerintah telah menaruh perhatian untuk mengatasi kekerasan dan pelecehan seksual. Ini sebuah langkah yang harus diapresiasi karena pemerintah menyadari kekerasan dan pelecehan seksual tidak memiliki tempat di masyarakat.

Salah satu kasus pelecehan seksual yang menjadi sorotan publik adalah kasus yang terjadi di UNSRI dengan pelaku, yaitu dosen dan korbannya adalah mahasiswi. Kasus ini sangat disayangkan karena sebagai dosen sudah sepatutnya memahami bahwa pelecehan seksual merupakan tindakan yang melanggar etika dan moral.

Baca Juga: Empat Anak jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Guru Ngaji di Purwakarta, Korban Diiming-imingi Uang

Perlu Adanya Penyadaran Masyarakat



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x