JAKARTA, KOMPAS.TV – Siti Khotimah (23), seorang asisten rumah tangga (ART) di Jakarta menemui nasib nahas dianiaya majikannya.
Bagaimana tidak, perempuan asal Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah itu merantau ke Jakarta untuk bisa mendapat penghidupan lebih baik. Tapi ia malah menjadi korban penyiksaan.
Ia dianiaya oleh majikan, anak majikan, serta beberapa rekan kerjanya. Peristiwa ini diketahui terjadi sejak September 2022.
Kasus penganiayaan ini baru terungkap setelah Siti Khotimah pulang ke kampung halamannya. Dia menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga.
Mengetahui hal itu, keluarga pun kemudian langsung melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Dari Polres koordinasi ke Polda Metro, karena TKP ada di Jakarta. Makanya kami langsung tindak lanjuti," terang Kepala Sundit Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy, Senin (12/12/2022), dilansir dari Kompas.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Siti Khotimah baru bekerja kurang lebih tujuh bulan di apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan yang dihuni majikannya.
Pada bulan kelima, Siti mulai mendapatkan kekerasan dan hukuman oleh sang majikan. Bahkan, dia kerap mendapatkan tindakan tidak manusiawi di tempat kerja.
Baca Juga: Polres Malang Panggil Sejumlah Saksi Buntut dari Kasus Penganiayaan Siswa SD
Komisaris Ratna menjelaskan bahwa korban diborgol dan dipaksa tidur di kandang anjing oleh sang majikan layaknya hewan peliharaan.
"Jadi diborgol di kandang anjing. Pas kami cek memang ada anjing di sana," kata Ratna.
Tak sampai di situ, korban juga kerap dipukuli, bahkan disiram air panas oleh ‘tuan dan nyonya’ yang membayar jasanya. Tindakan keji itu dilakukan bersama-sama lima ART lain yang merupakan rekan kerja korban.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.