Kompas TV regional kriminal

Mantan Wali Kota Blitar Terseret Kasus Perampokan, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tidak Kenal Mujiadi

Kompas.tv - 30 Januari 2023, 06:40 WIB
mantan-wali-kota-blitar-terseret-kasus-perampokan-kuasa-hukum-sebut-kliennya-tidak-kenal-mujiadi
Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar ditangkap dan ditetapkan tersangka dengan dugaan menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. (Sumber: Tribun Jatim/Luhur Pambudi)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

BLITAR, KOMPAS.TV - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar membantah tuduhan salah satu perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 20222 lalu, Mujiadi (54 tahun), yang saat ini sudah diamankan oleh polisi.

Dalam kasus ini Mujiadi menyebut Samanhudi adalah otak di balik tragedi tersebut.

Namun kuasa hukum Samanhudi, mengaku kliennya hanya tahu wajah Mujiadi karena pernah berbarengan mendekam di lembaga pemasyarakatan yang sama.

Kuasa hukum Samanhudi, Joko Trisno Mudiyanto, menyebut kliennya tersebut mengaku kepadanya, tidak mengenal dekat sosok Mujiadi dan hanya sering bertemu di Masjid lapas Sragen. Mujiadi sendiri saat di lapas tersebut sering kali membersihkan masjid.

Sedangkan, saat itu Samanhudi Anwar merupakan salah satu warga binaan, yang lebih banyak menghabiskan waktu di masjid lapas selama menjalani masa pembinaan di lapas tersebut.

Selain itu joko juga menyebut tuduhan dendam politik yang dikatakan oleh Mujiadi adalah hal yang salah.

Ia menduga terseretnya sang klien atas kasus tersebut, karena adanya pernyataan 'ngawur' dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penjelasan Mujiadi.

"Tidak. (Hanya kenal Mujiadi) itu pun karena ditunjukkan fotonya (saat pemeriksaan). Jadi tidak kenal nama. Apa kenal sama orang ini, 'iya tahu' tapi tidak kenal."

"Karena sering ketemu (Mujiadi) sering bersihkan masjid. Dan Samanhudi sering di masjid," ujarnya saat dikutip dari TribunJatim.com, Minggu (29/1/2023).

Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Samanhudi terkait Perampokan Rumah Dinas, Wali Kota Blitar Doakan agar Sadar 

Namun ia tidak menampik bahwa kliennya pernah berinteraksi dan melakukan perbincangan cukup panjang dengan Mujiadi. Momen itu terjadi saat keduanya sedang mengikuti agenda kegiatan olahraga rutin yang selenggarakan oleh pihak lapas.

Keduanya, merasa sama-sama berasal dari daerah provinsi yang sama, yakni Jatim (Jawa Timur).

Bahkan, ungkap Joko Trisno, dirinya tidak yakin bahwa Mujiadi mengenal dekat sosok Samanhudi dengan rekam jejak kasus hukum hingga latar belakang kehidupannya yang dijalani sebelum dihukum sampai mendekam sebagai warga binaan lapas.

Karena Samanhudi tidak pernah bercerita secara detail mengenai kasus yang mengantarkannya menjadi warga binaan lapas.

"Pada saat olahraga, orang tersebut menghampiri Pak Samanhudi. 'Dari mana', dia tanya, 'dari Blitar Jatim'."

"Disebut Jatim, karena tempatnya itu (lapas), di Jateng. 'Ow saya dari Kediri Jatim'. Dijawab 'ow iya'. Ya sudah hanya sekadar itu. Saat ditanya masalah apa, 'masalah KPK' gitu saja," jelasnya.

Atas dasar itu, Joko Trisno menegaskan, selama kurun waktu tersebut tidak ada momen percakapan secara sistematik yang dilakukan oleh Samanhudi yang mengajak Mujiadi untuk merancang perampokan sebagai wujud dari aksi balas dendam politiknya, seperti sebagaimana yang dilansir oleh pihak kepolisian.

"Jadi bahasa umumlah di lapas itu. Perkenalan. Tidak ada pembicaraan-pembicaraan khusus yang disampaikan (seperti) baik Pak Kapolda atau Pak Dirkrimum, itu enggak seperti itu. Semuanya dibantah oleh Pak Samanhudi."

"Dan itu nanti akan dibuktikan pada saat di persidangan pada pokok perkara," tegasnya.

"Ada satu bahasa Mujiadi itu yang tidak pas sekali. Dikatakan bahwa Pak Samanhudi bercerita sakit hati pada tahun 2018, karena yang menyemplungkan Pak Santoso. Itu tidak benar. Di 2018, hubungannya baik sekali. Sampai 2020, Pak Santoso dan Pak Samanhudi, baik sekali. Saya tahu," ungkapnya.

Joko Trisno menyayangkan, bila terseretnya Samanhudi dalam kasus perampokan rumah dinas tersebut, hanya didasarkan pada BAP pengakuan tersangka Mujiadi.

Selain itu kliennya juga tidak mengenal empat orang tersangka lainnya Asmuri (54 tahun), Ali Jayadi (47 tahun), Okky Suryadi (35 tahun), dan Medy Afriyanto (35 tahun).

Ia juga menegaskan, pihaknya akan membidik tersangka Mujiadi untuk memastikan kebenaran kesaksiannya dalam BAP tersebut.

Baca Juga: Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar, Eks Walkot Blitar Samanhudi Ditangkap, Diduga Otak Perampokan!

"Di situlah, bahasa rekayasa. Ow saya tahu ini rekayasa. Rekayasa dari Mujiadi lho ya. Makanya orang ini yang akan saya kejar (pembuktiannya)," tegasnya.

Selain itu ia juga menyebut, hubungan Samanhudi Anwar dengan Santoso, yang kini menjabat sebagai Wali Kota Blitar, selalu terjaga baik, sejak sebelum adanya kasus korupsi yang menimpa Samanhudi Anwar, tahun 2018.

Kualitas hubungan baik itu tercermin pada sebuah momen saat Santoso membesuk Samanhudi Anwar saat ditahan di Lapas Kelas I, Surabaya, berlokasi Kabupaten Sidoarjo.

"Saya nangkapnya begitu. Engak mungkin, kita orang Blitar, hubungan Pak Santoso dan Pak Samanhudi 2018 sangat baik."

"Dan kalau Pak Santoso mau melaporkan (atas kasus korupsi kala itu) bohong. Enggak mungkin."

Samanhudi saat di Lapas Sidoarjo aja, masih dikunjungi sama Pak Santoso. Makanya itu, saya katakan, diduga keterangan palsu (statement BAP Mujiadi)," pungkas Joko.

Sebagai informasi, Polisi menetapkan Samanhudi Anwar sebagai tersangka kasus dugaan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Soal apa motif Samanhudi terlibat dalam kasus perampokan masih belum dijelaskan secara rinci.

Meski begitu, publik sering menghubungkan dengan pernyataan eks Wali Kota Blitar itu usai bebas dari penjara beberapa waktu lalu yang mengaku akan membalas dendam karena dizalimi politik.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, polisi belum dapat menyampaikan dugaan motif keterlibatan Samanhudi.

Kata Argo, tim penyidik gabungan yang dipimpin Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suhariyanto masih harus melengkapi bukti-bukti dugaan keterlibatan Samanhudi.

"Saya belum bisa menjawab soal motif, itu dari hasil pemeriksaan nanti. Ini sedang diperiksa kan," ujar Argo dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/1/2023)

Pihak kepolisian menghormati asas praduga tidak bersalah dalam penetapan Samanhudi sebagai tersangka, karena sejauh ini penyidik masih harus mengumpulkan bukti-bukti lain yang menguatkan terkait dugaan keterlibatan Samanhudi pada perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Pihak kepolisian berharap penangkapan Samanhudi dan hasil pemeriksaan akan membantu mengungkap peristiwa perampokan tersebut.

Argo mengatakan, peristiwa perampokan tersebut menyisakan tanda tanya karena menyasar seorang kepala daerah di rumah dinasnya.

"Kami doakan yang terbaik untuk beliau (Samanhudi). Tapi apa yang ditemukan penyidik semoga dapat mengungkap apa yang terjadi dibalik perampokan rumah Dinas Wali Kota," ujarnya.

Sebagai informasi, penetapan Samanhudi sebagai tersangka bermula dari keterangan tiga terduga pelaku perampokan yang berhasil ditangkap.

Baca Juga: Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas, Eks Walkot Blitar Samanhudi Ditahan

 




Sumber : Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x