MALANG, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menyetop sementara produksi dan distribusi obat sirup penurun demam praxion.
Ditariknya praxion karena merupakan obat yang dikonsumsi pasien kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Salah satu pemilik apotek di Kabupaten Malang, Yosephine Pratiwi, mengatakan hingga saat ini masih banyak obat sirup yang Ia tahan dan tidak dijual di apoteknya, karena belum keluarnya lagi izin edar dari BPOM, termasuk praxion.
"Apotek akhirnya ya agak rugi, karena kan obatnya tidak bisa terjual dan ada yang kita kirim ulang tidak mau. Terpaksa kita tahan atau kita buang lah" Jelasnya.
Perempuan yang berprofesi sebagai Dokter ini menambahkan, setiap obat sirup yang dipasok oleh apotek mayoritas puluhan botol per jenisnya.
#obatsirupanak #bpom
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.