Kompas TV regional berita daerah

Putri Candrawathi Menanti Vonis Yang Akan DIjatuhi Majelis Hakim

Kompas.tv - 13 Februari 2023, 19:42 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Giliran Putri Candrawathi yang menghadapi sidang vonis terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.

Jaksa meyakini Putri bersama-sama dengan Ferdy sambo cs melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. 

Sidang vonis Putri dan Sambo digelar secara terpisah. Sebelumnya, suaminya, Ferdy Sambo, divonis mati oleh hakim.

Video editor: Vila Randita



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x