Kompas TV regional jabodetabek

Tersangka Pelaku Impor Baju Bekas Beli Barang lewat Alibaba, Masuk via Pelabuhan Tikus

Kompas.tv - 25 Maret 2023, 07:05 WIB
tersangka-pelaku-impor-baju-bekas-beli-barang-lewat-alibaba-masuk-via-pelabuhan-tikus
Ilustrasi baju bekas impor. Polda Metro Jaya mengungkap praktik impor baju bekas dari China, Korea Selatan, dan Amerika Serikat yang dibeli secara online lewat e-commerce Alibaba. (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

"Untuk bakar itu, biaya memusnahkan itu gede. Karena limbah itu treatment besar, ini yang jadi masalah lingkungan," ujarnya.

Untuk itu, dibutuhkan dukungan dari semua pihak untuk berkomitmen memerangi ini.

"Saya pikir minta semua dukungan biar langkah-langkahnya gimana. Kita nggak mau negara ini jadi negara penampung limbah. Saya ingin ini bergerak satu bahwa ini merugikan. Langkah ini harus sama-sama," tambahnya.

Baca Juga: Thrifting Dilarang, Ribuan Kios di Pasar Cimol Gedebage Tutup, Pedagang Harap Solusi dari Pemerintah

Hanung juga meminta Indonesian e-Commerce Association (idEA) untuk menutup toko yang menjual produk pakaian impor bekas di platform e-commerce.

“Teman-teman idEA komitmen untuk turut memberantas kegiatan ini dengan langkah sosialisasi, mengingatkan kewajiban dari penjual untuk declare barangnya termasuk mengenai legalitas barang dan melakukan tindakan take down dan blacklist kalau berkali-kali tidak bisa ditertibkan,” terangnya.

Kemenkop UKM pun bakal mengevaluasi langkah tersebut dan meminta data jumlah berapa banyak produk penjualan barang impor bekas yang telah diturunkan dari e-commerce.

“Kalau tidak ada progres, kami akan diskusikan dengan (Kementerian Perdagangan) terkait kebijakan apa yang mesti diambil,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum idEA Budi Primawan menuturkan pihaknya sepakat untuk mematuhi aturan pemerintah termasuk peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Konsumen Thrifting Buka Suara soal Larangan Impor Baju Bekas: Lebih Murah, Kualitas Oke, Size Banyak

“Dan saya setuju memang semua lini, karena sama-sama satu perahu, penyedia platform, kita sama-sama membantu pengusaha Indonesia berusaha lewat ekosistem digital,” ucap Budi.

Sementara terkait penegakan hukum, menurut Budi yang juga menjabat Vice President Government Relation Affairs Lazada, Lazada dari awal telah berkomitmen menjual barang sesuai dengan ketentuan.

Presiden Joko Widodo menyebutkan aktivitas impor pakaian bekas sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," kata Presiden.

Pakaian bekas sendiri merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.






Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x