Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Polisi Temukan Jenazah Pasutri Diduga Korban Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara

Kompas.tv - 5 April 2023, 07:26 WIB
polisi-temukan-jenazah-pasutri-diduga-korban-slamet-dukun-pengganda-uang-di-banjarnegara
Proses evakuasi mayat yang diduga korban dari Tohirin alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023). (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

BANJARNEGARA, KOMPAS.TV - Polisi menemukan jasad pasangan suami istri (pasutri) terpendam dalam satu liang lahad di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Pasangan tersebut diduga merupakan korban dukun pengganda uang Tohari alias Mbah Slamet alias Tuhari. Hingga saat ini, sebanyak 12 jasad korban telah ditemukan.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan Mbah Slamet dihadirkan dalam pencarian jasad. Namun, ia lupa-lupa ingat saat diminta menerangkan siapa korban di lokasi tersebut.

"Dia (Mbah Slamet) masih ingat ini lubang kuburnya siapa. Itu lubang jasad Ersa dan istrinya, tapi tidak mengenal. Kami belum bisa memastikan karena ketika diintrogasi keterangannya berubah-ubah," jelas AKBP Hendri dikutip dari tayangan Sapa Pagi Indonesia di Kompas TV, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Kini Berjumlah 12 Orang, Polisi: Ada Kemungkinan Bertambah

Untuk memastikan identitas dua jasad tersebut, pihak kepolisian akan melakukan autopsi.

"Hasil autopsi akan kami pelajari lagi. Tidak menutup kemungkinan masih ada temuan-temuan lagi. Pencarian akan dilanjutkan Rabu (5/4)," tambahnya.

Mbah Slamet alias Tuhari tega membunuh korban-korbannya di lahan pertanian miliknya karena terlilit utang.

"Uangnya untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari," jelas Mbah Slamet.

Baca Juga: Pengakuan Istri Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang: Suami Sering Kedatangan Tamu hingga Ditelantarkan

Adapun aksi kriminal Tohari alias Mbah Slamet alias Tuhari terungkap usai ada keluarga korban berinisial PO yang melaporkan kasus orang hilang.

Pelaku saat itu memberi janji kepada PO bahwa uang sebesar Rp 70 juta akan dilipatgandakan menjadi Rp 5 miliar.

"Korban terus menagih mana hasil penggandaan uangnya. Akhirnya tersangka kesal dan memberikan minuman berisi potas kepada korban," jelas Hendri.


 

 
 

 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x