Kompas TV regional bali nusa tenggara

Rapat Paripurna DPRD Klungkung Bahas Ranperda Pemukiman Kumuh dan Narkotika

Kompas.tv - 7 April 2023, 12:36 WIB
rapat-paripurna-dprd-klungkung-bahas-ranperda-pemukiman-kumuh-dan-narkotika
Foto: Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom bersama Bupati I Nyoman Suwirta, saat paripurna DPRD Klungkung dengan agenda penyampaian 2 Ranperda ( Ranperda Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Serta Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Kamis (6/4/2023) di Gedung Saba Nawa Natya. (Sumber: Kompas TV Dewata)
Penulis : KompasTV Dewata

KLUNGKUNG, KOMPAS TV - DPRD Kabupaten Klungkung Bali, menggelar paripurna dengan agenda penyampaian dua Ranperda yakni Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Kamis (6/4/2023) di Gedung Saba Nawa Natya. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom dihadiri langsung Bupati I Nyoman Suwirta.

Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom menyampaikan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sudah merambah sampai ke desa serta sangat mengkhawatirkan sehingga perlu dilakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Peningkatan peran pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dalam rangka menjamin keberlanjutan kehidupan dan ketahanan berbangsa dan bernegara,” tandas Anak Agung Gde Anom.

Lanjut dia, Dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan dan kehidupan masyarakat penghuni dilakukan untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan dan permukiman kumuh baru serta untuk menjaga dan meningkatkan kualitas fungsi perumahan dan permukiman.“Masyarakat berhak atas tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik, aman, dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia,”imbuhnya.

Sementara itu, Bupati I Nyoman Suwirta menyampaikan, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang kami ajukan merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Klungkung.

“Kabupaten Klungkung sebagai salah satu destinasi wisata di Bali yang banyak dikunjungi oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara, hal ini tentunya membawa dampak positif bagi pendapatan daerah. Di sisi lain kunjungan wisatawan juga dapat membawa pengaruh negatif dalam gaya hidup penggunaan narkotika serta peredarannya, sehingga diperlukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,”jelas Bupati.

Menurutnya, hal itu sangat penting sebagai daya tangkal meningkatnya jumlah pecandu narkotika serta efektif mengurangi jumlah peredaran narkotika di Kabupaten Klungkung.

Terkait Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh mengatur kebijakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Klungkung dalam rangka mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak huni bagi masyarakat Kabupaten Klungkung serta mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru sekaligus mempertahankan perumahan dan permukiman yang telah dibangun agar tetap terjaga kualitasnya. (krista).




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x