A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 249

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 249
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

2 Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 9 April 2023: Cuma Separuh Hari, Dimulai Sejak Pukul 07.00 WIB

Kompas TV regional jabodetabek

2 Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 9 April 2023: Cuma Separuh Hari, Dimulai Sejak Pukul 07.00 WIB

Kompas.tv - 9 April 2023, 06:35 WIB
2-lokasi-sim-keliling-jakarta-minggu-9-april-2023-cuma-separuh-hari-dimulai-sejak-pukul-07-00-wib
Foto ilustrasi masyarakat memanfaatkan layanan SIM Keliling. Meski hari libur, layanan SIM Keliling untuk warga DKI Jakarta tetap buka di 2 lokasi pada Minggu 9 April 2023. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Redaksi Kompas TV | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Info lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling hari ini, Minggu 9 April 2023 untuk wilayah DKI Jakarta.

Layanan ini dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi di Jakarta.

Baca Juga: Libur Nyepi dan Cuti Bersama, SIM Keliling dan Samsat Tutup, Baru Buka Jumat Lusa

Pada hari ini, Dirlantas Polda Metro Jaya membuka 2 lokasi perpanjangan SIM keliling. Yakni:

Jaktim: Jl Raden Inten samping McD Duren Sawit
Jakbar: Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk

Layanan perpanjangan SIM keliling hari ini buka mulai pukul 07.00 WIB sampai jam 12 siang nanti.


Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling. Yaitu KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga: Ini 3 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Pada Hari Ini Minggu 26 Februari 2023, Buka Sampai Jam 12

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Adapun untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan.


 




Sumber : Kompas TV, tmcpoldametro


BERITA LAINNYA



Close Ads x