Kompas TV regional sumatra

Qanun Legalisasi Ganja Masuk Legislasi DPR 2023

Kompas.tv - 19 Mei 2023, 20:42 WIB
Penulis : KompasTV Aceh

BANDA ACEH, KOMPAS-TV - Qanun legalisasi ganja medis di Aceh yang diusulkan oleh Komisi V DPR Aceh pada tahun lalu kini telah masuk dalam daftar penetapan Rancangan Qanun Pogram Legislasi Aceh tambahan tahun 2023 di DPR Aceh.

Pembahsan Qanun legalisasi ganja medis oleh DPR aceh kini tinggal menunggu Revisi Undang-Undang Narkotika yang sedang dibahas oleh Komisi Tiga DPR RI, diprediksikan Revisi Undang-Undang Narkotika selesai pada September 2023 mendatang.

DPR Aceh berharap Revisi Undang-Undang Narkotika dapat menurunkan status ganja dari golongan satu menjadi golongan dua atau golongan tiga, sehingga ganja medis dapat dilegalkan di Aceh.

Qanun legalisasi ganja medis yang tengah diperjuangkan DPR Aceh ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 16 Tahun 2022 tentang tatacara penyelenggaraan produksi dan atau penggunaan narkotika untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Opini

Arch of Augustus di Rimini

28 April 2024, 07:05 WIB
Close Ads x