Kompas TV regional bali nusa tenggara

Kronologi Petani NTT Jual 40 Sapi demi Masukkan Anaknya ke Polwan, tapi Ditipu Keponakan Sendiri

Kompas.tv - 7 Juni 2023, 16:07 WIB
kronologi-petani-ntt-jual-40-sapi-demi-masukkan-anaknya-ke-polwan-tapi-ditipu-keponakan-sendiri
Ilustrasi uang. Seorang petani asal Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) rugi ratusan juta rupiah akibat ditipu keponakan sendiri yang ternyata polisi gadungan. Petani itu, Leonard Naidjuf tertipu usai membayar Rp117 juta untuk memasukkan putrinya ke kepolisian menjadi polwan. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

KUPANG, KOMPAS.TV - Seorang petani asal Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) rugi ratusan juta rupiah akibat ditipu keponakan sendiri yang ternyata polisi gadungan.

Petani itu, Leonard Naidjuf tertipu usai membayar Rp117 juta untuk memasukkan putrinya ke kepolisian menjadi polwan.

Keponakannya, DT (23) mengaku bisa meloloskan putri sang petani, LAN (21) menjadi polwan asalkan Leonard menyetor sejumlah uang.

Namun, DT ternyata sekadar menipu pamannya.

Leonard mengaku mesti menjual sapi hingga 40 ekor untuk memenuhi setoran ratusan juta rupiah yang diminta DT.

Setelah sadar sudah ditipu, Leonard melaporkan keponakannya ke polisi.

Kronologi Petani NTT Ditipu Polisi Gadungan

Menurut Leonard, penipuan ini bermula ketika DT mendatangi rumahnya dan mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan.

Untuk meyakinkan korban, DT menunjukkan foto dirinya mengenakan seragam polantas.

Baca Juga: Kompol Petrus Dicopot Usai Terbongkar Perintahkan Anak Buah Cari Uang dan Terima Setoran Rp650 Juta

DT kemudian menawari LAN untuk masuk polwan dengan syarat sejumlah uang.

Adapun Leonard berharap putrinya bisa menjadi polwan, menyepakati syarat DT.

Leonard pertama menyetor uang ke DT pada 5 Mei 2022 sejumlah Rp800.000 dengan alasan untuk pelaku mengikuti rapat.

DT kemudian meminta uang lagi dengan sejumlah alasan, termasuk diserahkan ke Kapolri dan Kapolda NTT.



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x