YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Yogyakarta mulai dilaksanakan hari ini, Selasa (13/6/2023), namun ada pendaftar yang mengalami kendala.
Kendala tersebut dialami oleh seorang warga Kabupaten Bantul bernama Nancy Ayu (37) yang mendaftarkan buah hatinya di salah satu SMP di Kota Yogyakarta.
Menurutnya, ia mengalami kendala berupa nomor induk kependudukan (NIK) sang anak tidak terdaftar pada sistem PPDB.
"Kalau kendala tidak terlalu, anak saya NIK tidak terbaca. Setelah diurus sudah langsung bisa," ujar Nancy di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Selasa (13/6/2023).
Menurut Nancy, saat dirinya melakukan pendaftaran dan memasukkan NIK milik anaknya, muncul pemberitahuan bahwa NIK tersebut tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Baca Juga: Wagub Jateng Buka Pendaftaran PPDB SMA-SMK Jawa Tengah 2023 di Museum Ranggawarsita Semarang
"NIK tidak terdaftar pada Disdukcapil, padahal sebenarnya sudah terdaftar," kata dia.
Akibatnya, pendaftaran yang seharusnya bisa dilakukan di rumah, mengharuskan dirinya datang ke kantor Disdikpora untuk menyelesaikan masalahnya.
Saat mendatangi Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta untuk menanyakan permasalahannya, Nancy juga mendapatkan informai bahwa kendala mengenai NIK tidak terdaftar bukan hanya dialami olehnya saja, tetapi juga beberapa orang tua calon siswa lainnya.
"Ada, ada yang sama (NIK tidak terdaftar). Kendala lain tidak ada, cuma sering refresh-refresh websitenya waktu pagi," kata dia.
Dia mendaftarkan anaknya ke sekolah di Kota Yogyakarta dengan menggunakan jalur prestasi tidak menggunakan zonasi.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.