Kompas TV regional berita daerah

Kejari Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Kosmetik dari 186 Perkara

Kompas.tv - 24 Juli 2023, 12:15 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan daun ganja kering serta jenis kosmetik hingga obat-obatan dengan cara diblender dengan campuran larutan pembersih dan dibakar.

Baca Juga: Diduga Korupsi 1,2 Miliar, Kantor Inspektorat Digeledah Kejaksaan Negeri

Selain itu barang bukti lainnya jamu dan minuman keras juga dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat yang juga disaksikan Kapolres Bandar Lampung, BNNP Lampung dan BPOM.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini dari perkara yang sudah atau berkekuatan hukum tetap.

"Semua barang bukti telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap," ujar Helmi (Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung).

Total barang bukti yang dimusnahkan dari 281 perkara diantaranya narkotika jenis sabu seberat 435 gram, ganja kering 4 kg, 347 gram ekstasi dan 287 butir psikotropika, serta 7 pucuk senjata api (senpi) dengan 13 peluru aktif.

#kejari #bnnp #kapolres



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x