Kompas TV regional sulawesi

Anggota Polisi Briptu SA Ternyata Berulang Kali Lecehkan Tahanan Wanita, Terakhir Paling Parah

Kompas.tv - 17 Agustus 2023, 10:28 WIB
anggota-polisi-briptu-sa-ternyata-berulang-kali-lecehkan-tahanan-wanita-terakhir-paling-parah
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

Baca Juga: Albertina Ho Pastikan Petugas yang Lecehkan Istri Tahanan Sudah Tidak Bertugas di Rutan KPK

"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet). Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa," ucapnya.

Lantaran permintaannya ditolak, Briptu SA membuka celananya dan memaksa korban melakukan tindak asusila. Namun, karena tidak kunjung ereksi akhirnya Briptu SA meninggalkan korban.

Terkait kejadian itu, HE mengaku tidak terima pacarnya menjadi korban pelecehan seksual oknum polisi tersebut. Karena itu, dirinya melaporkan tindkaan Briptu SA ke Propam Polda Sulsel.

Lebih lanjut, HE mengaku akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk melakukan pendampingan hukum.

Baca Juga: Poppy Capella Dicopot dari Pemegang Lisensi Miss Universe Indonesia Buntut Kasus Pelecehan Seksual

Adapun sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan saat ini kasus dugaan pelecehan seksual itu tengah diselidiki oleh Propam Polda Sulsel.

Kombes Komang menegaskan, Briptu SA akan mendapat sanksi berat jika terbukti melakukan pelecehan seksual ke tahanan wanita tersebut.

"Ada diproses anggota. Jelas pasti ditindak tegas. Kapolda tidak main-main, pasti tindak tegas anggota yang melanggar," kata Komang dikutip dari Kompas.com pada Rabu (16/8/2023).

Komang menambahkan, bahwa pihaknya juga masih mendalami keterangan korban soal kondisi Briptu SA yang disebut sedang mabuk saat melakukan pelecehan seksual kepada FM.

"Progres kasusnya sementara ditangani oleh Propam Polda Sulsel, masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.

Baca Juga: Kemeriahan Kirab Budaya HUT ke-78 RI dari Monas ke Istana, Bendera Pusaka Dibawa dengan Ki Jaga Rasa

Saat ini, Briptu SA yang berstatus terlapor masih menjalani sejumlah pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda Sulsel.

"Iya, anggota itu lagi diperiksa di Propam. Cuma kita belum bisa jelaskan. Saya tadi tanya Propam, katanya masih diproses," ujarnya.

Karena itu, Kombes Komang mengaku belum dapat mengungkapkan mengenai kronologi dugaan kasus pelecehan yang dialami oleh korban FM.

"Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Baru masuk laporannya," tuturnya.




Sumber : TribunMakassar


BERITA LAINNYA



Close Ads x