JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN DKI Jakarta harus didukung oleh daerah-daerah penyangga dengan mengatur industri-industri nakal penyumbang polusi udara.
Menurut Puan, pencemaran udara bukan hanya diakibatkan oleh gas buang kendaraan, tapi juga gas buang industri.
"Program WFH ASN yang sudah diinisiasi di DKI juga harus didukung dengan kebijakan dari kota-kota penyangga ibu kota, seperti dengan melakukan pengawasan ketat dan evaluasi terhadap pabrik penyumbang polusi udara,” kata Puan, seperti dilansir laman resmi DPR, Selasa (22/8/2023).
Ia menyampaikan, pemerintah juga perlu memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku industri untuk mendorong pemanfaatan sumber energi bersih, seperti energi matahari dan angin.
Baca Juga: ASN DKI WFH Tak Boleh Keluyuran apalagi Mudik di Jam Kerja, Harus Pakai Baju Dinas di Rumah
"Solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah polusi udara yang bisa dilakukan, ialah memperkenalkan bahan bakar berkualitas lebih baik bagi peralatan industri guna mengurangi emisi polutan udara,” ujarnya.
Politisi PDIP ini juga mendorong pemerintah agar membenahi transportasi umum yang menunjang masyarakat khususnya di kota-kota penyangga Jakarta.
Dengan begitu, ketertarikan untuk menggunakan kendaraan umum pun meningkat. Seperti diketahui, penduduk Jakarta lebih banyak saat pagi hingga sore ketimbang pada malam hari.
Lantaran masyarakat di dearah-daerah penyangga seperti Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Bodetabek) masuk ke ibu kota untuk bekerja.
Baca Juga: Gaji PNS Naik 8 Persen, Said Iqbal Minta Upah Buruh Naik 15 Persen pada 2024
“Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk memperbaiki akses transportasi di daerah penunjang Jakarta," ucap Puan.
"Jadi subsidinya harusnya dialihkan saja untuk perbaikan transportasi terintegrasi ke permukiman-permukiman sampai ke wilayah pinggiran, sehingga orang mau beralih moda transportasi,” sambungnya.
Puan menuturkan usai penerapan WFH bagi ASN di Jakarta, pemerintah punya pekerjaan lain yakni meminimalkan pergerakan kendaraan bermotor yang menjadi penyumbang gas karbon yang mencemari udara.
Caranya, kata dia, bisa dengan memperbanyak promosi penggunaan transportasi umum seperti KRL, bus Transjakarta, LRT maupun MRT.
Seperti diketahui, kebijakan WFH bagi ASN DKI Jakarta sudah mulai diterapkan dalam upaya mengurangi polusi udara di ibu kota dan sekitarnya.
Adapun kebijakan WFH diberlakukan dengan sistem 50 persen bagi ASN yang melaksanakan fungsi staf atau pendukung.
Baca Juga: WFH Bagi Karyawan Swasta di Jakarta Bersifat Imbauan, Pj Gubernur Heru Budi: Atur Masing-masing
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.