Kompas TV regional berita daerah

Otoritas Jasa Keuangan Panggil AdaKami Klarifikasi Kasus Nasabah Bunuh Diri

Kompas.tv - 22 September 2023, 15:56 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji bakal menindak tegas perusahaan pinjol yang terbukti merugikan konsumen.

Hal ini imbas dugaan teror berujung tindakan bunuh diri salah satu debitur perusahaan fintech.

Pasca dugaan bunuh diri nasabah pinjaman online atau pinjol adakami, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil pihak adakami untuk klarifikasi.

OJK memanggil AdaKami mengklarifikasi tingginya bunga dan biaya pinjaman yang dibebankan kepada debitur alias peminjam.

#adakami #ojk #nasabahadakami



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x