JAKARTA, KOMPAS.TV - Massa buruh telah memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dalam rangka melakukan aksi demonstrasi (demo) penolakan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja, di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).
Tampak, para buruh berkumpul dengan membawa bendera dari organisasi-organisasi serikat pekerja.
Adapun salah satu tuntutan massa buruh dalam aksi ini yakni meminta pemerintah untuk mencabut omnibus law UU Cipta Kerja.
"Hari ini kita berkumpul dengan satu tujuan, yakni membatalkan Omnibus Law!" teriak orator dari atas mobil komando.
"Kawan-kawan bicara Omnibuslaw, bicara hari ini dan masa depan, hari ini adalah hak-hak kita sebagai pekerja habis ditindas oleh Omnibus Law UU Cipta Kerja," ujarnya.
UU Cipta Kerja kata dia, merupakan undang-undang yang menindas para buruh semakin jauh dari kesejahteraan.
"UU Cipta Kerja adalah undang-undang yang menghasilkan triliunan bagi wakil rakyat kita, tapi bagi pekerja undang-undang ini adalah sebuah perbudakan modern," tegasnya.
"Di mana negara menjadikan warganya sebagai pembantu-pembantu yang bisa ditindas," sambungnya.
Ia pun menegaskan tidak ada satu pasal pun dalam UU Cipta Kerja yang memudahkan bahkan membela kaum buruh.
Baca Juga: Hari Ini Buruh Gelar Demo di Jakarta, Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja-Tuntut Kenaikan Upah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.