Kompas TV regional sulawesi

Penyidik KPK Bawa Koper dan Mobil Audi dari Penggeledahan Dua Rumah Mentan Syahrul di Makassar

Kompas.tv - 4 Oktober 2023, 20:47 WIB
penyidik-kpk-bawa-koper-dan-mobil-audi-dari-penggeledahan-dua-rumah-mentan-syahrul-di-makassar
Penyidik KPK menyita sebuah mobil Audi yang terparkir di rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Pelita Raya, Makassar, Selawesi Selatan, Rabu (4/10/2023). (Sumber: KOMPAS TV/ARIEF TIRTANA)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa barang bukti dari penggeledahan di rumah pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023). 

Usai penggeledahan di rumah yang berada di Jalan Pelita Raya Kota Makassar, Sulsel, tampak penyidik KPK membawa satu buah koper serat fiber berwarna coklat berukuran 24 inci yang berisi barang yang disita. 

Selain itu, KPK juga membawa satu unit mobil Audi bernomor polisi DD 57 US dari kediaman Syahrul.

Ketua RW 06, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Asad yang ikut mendampingi penyidik KPK, menyebut penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00 WITA. 

Menurut Asad, ada lima orang dari pihak KPK yang memintanya untuk mendampingi proses penggeledahan. Namun, dirinya tidak mengetahui apa saja barang yang disita oleh KPK. 

Baca Juga: Mahfud Dapat Info KPK, Status Hukum Mentan Sudah Resmi Jadi Tersangka

"Kalau barang yang dibawa bisa ditanyakan ke petugas, kita hanya menyaksikan penggeledahan saja ya, dari jam 11.00 WITA," ujarnya saat ditemui usai pengeledahan, Rabu. 

Selain di rumah di Jalan Pelita Raya, KPK juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Kompleks Bumi Permata Hijau (BPH) Blok C1, Kota Makassar, Sulsel. 

Sama seperti hasil penggeledahan sebelumnya, di rumah Blok C1 ini penyidik KPK membawa sebuah koper berwarna coklat yang serupa saat menggeledah rumah di Jalan Pelita raya. 

Adapun penggeledahan di dua rumah Mentan Syahrul KPK itu mendapat pengawalan dari petugas kepolisian dari Polrestabes Makassar. 

Terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah pribadi Syahrul di Kota Makassar. 

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Kabar Mentan Yasin Limpo 'Hilang' Kontak di Eropa: Tunggu Saja!

Selain di Kota Makassar, penyidik juga menggeledah rumah staf Syahrul di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Terkait penggeledahan di rumah staf Kementan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara. Dokumen yang ditemukan sudah dibawa sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi di Kementan. 

Sedangkan penggeledahan di rumah Syahrul di Makassar masih berlangsung dan pihaknya akan memberikan informasi hasil yang didapat penyidik dalam pengeledahan tersebut. 

"Tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di Makassar, informasi yang diterima kegiatan masih berlangsung. Ketika proses pengeledahan selesai kami akan sampaikan kegiatan dimaksud," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2023).

Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Kementerian RI, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023).

Baca Juga: Mahfud MD Minta Temuan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL Diselidiki hingga Tuntas!

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen seperti catatan keuangan, pemberian aset bernilai ekonomis, barang bukti elektronik dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api dan sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diteliti mengenai perizinan senjata. 

Dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapakan beberapa tersangka. Namun, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu belum mengumumkan para tersangka secara resmi. 

Adapun para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan disangka melanggar Pasal 12 e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x