Kompas TV regional jabodetabek

Pagi Ini Kualitas Udara DKI Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat

Kompas.tv - 5 Oktober 2023, 08:05 WIB
pagi-ini-kualitas-udara-dki-jakarta-masuk-kategori-tidak-sehat
Kementerian Kesehatan mewajibkan seluruh pemerintah daerah yang tingkat polusi udara di wilayahnya tinggi, untuk menyediakan pasokan masker. (Sumber: KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengklasifikasikan kualitas udara di wilayah ini sebagai "tidak sehat" secara keseluruhan Kamis (5/10/2023). Penilaian didasarkan pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) per Rabu (4/10) pukul 15.00 WIB hingga Kamis pagi pukul 06.00 WIB. Hasilnya menunjukkan angka PM2,5 berada dalam rentang 101-199 memberikan peringatan serius kepada warga Jakarta.

Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur menunjukkan angka PM2,5 sebesar 121.

Angka ini berdampak serius terhadap kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan manusia, kelompok hewan yang sensitif, serta dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika lingkungan.

Baca Juga: Imbas Kabut Asap Polusi di Palembang, Sekolah Kembali Belajar Online Mulai Senin 2 Oktober

Selain Jakarta Timur, wilayah lain di Jakarta juga menghadapi tantangan serupa. Bunderan HI Jakarta Pusat mencatat ISPU sebesar 91, Kelapa Gading Jakarta Utara (87), Jagakarsa Jakarta Selatan (77), dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (65).

Sementara berdasarkan IQ Air, Kamis, DKI Jakarta masuk sebagai kota dengan tingkat pencemaran udara tertinggi ketiga di dunia dengan nilai 159. Lima besar diikuti oleh Lahore, Pakistan (184), Delhi, India (164), Dubai, UAE (158), dan Kuching, Malaysia (154).

Hal ini terjadi karena indeks kualitas udara (IKU) di Jakarta telah melampaui nilai panduan kualitas udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Konsentrasi PM2,5 saat ini sudah mencapai 14,4 kali lipat dari nilai panduan tersebut.

Baca Juga: Imbas Kabut Asap Polusi di Palembang, Jarak Pandang Teganggu Hingga Jam Sekolah Mundur

Peningkatan level PM2,5 mencapai kategori "sangat tidak sehat" saat mencapai rentang 200-299, yang dapat merugikan sejumlah segmen populasi yang terpapar.


Bahkan lebih mengkhawatirkan lagi, kategori "berbahaya" berkisar antara 300-500, dengan dampak serius pada kesehatan masyarakat umumnya.

Data kualitas udara ini diperoleh dari pantauan di 20 stasiun pemantau, termasuk Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).

Baca Juga: Kebakaran Lahan, Polusi Kabut Asap di Palembang Masuk Level Berbahaya dan Ganggu Jarak Pandang



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x