Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Evakuasi KA Argo Semeru Masih Berlangsung hingga Pagi Ini, Normalisasi Jalur Diupayakan

Kompas.tv - 18 Oktober 2023, 08:11 WIB
evakuasi-ka-argo-semeru-masih-berlangsung-hingga-pagi-ini-normalisasi-jalur-diupayakan
Evakuasi KA 17 Argo Semeru di petak jalan antara Stasiun Sentolo-Stasiun Wates masih berlangsung hingga Rabu (18/10/2023). (Sumber: Humas KAI Daop 6 Yogyakarta)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Iman Firdaus

WATES, KOMPAS.TV - Proses evakuasi rangkaian kereta api (KA) 17 Argo Semeru relasi Surabaya-Gambir masih berlangsung hingga Rabu (18/10/2023). KA Argo Semeru mengalami kecelakaan dan anjlok saat melintas di KM520+4 petak jalan antara Stasiun Solo-Stasiun Wates pada Selasa (17/10) kemarin.

Anjloknya KA Argo Semeru mengakibatkan puluhan penumpang mengalami luka ringan dan rekayasa perjalanan kereta mesti dilakukan. KA Argo Semeru sempat diserempet rangkaian KA 6 Argo Wilis yang kemudian juga anjlok.

Kecelakaan ini sempat membuat dua petak lintas kereta di lokasi kejadian tidak bisa digunakan dan KAI mesti merekayasa perjalanan sejumlah kereta. KAI Daop 6 Yogyakarta telah menerjunkan empat crane, satu kereta penolong, serta satu MTT untuk evakuasi dan normalisasi jalur.

Baca Juga: Imbas Kereta Anjlok di Kulon Progo Yogyakarta, KAI Setop Sementara KA Bandara YIA

Per Selasa (17/10) pukul 21.50 WIB, KAI Daop 6 Yogyakarta melaporkan telah mengevakuasi satu kereta pembangkit, lima kereta eksekutif, dan satu kereta suite class compartment ke Stasiun Wates. Sedangkan tiga kereta eksekutif telah dievakuasi ke Stasiun Sentolo. Total sementara terdapat 10 kereta yang telah dievakuasi.

"Terkait dengan korban yang terdampak Daop 6 mencatat terdapat total 32 korban luka ringan dan semua sudah diberikan layanan kesehatan," kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro dalam rilis yang diterima Kompas TV, Rabu (18/10) pagi.

"Daop 6 Yogyakarta memohon maaf atas gangguan perjalanan KA imbas dari peristiwa ini. Daop 6 memohon doa kepada masyrakat agar jalur KA dapat segera dinormalisasi sehingga lalu lintas KA dapat pulih kembali," lanjutnya.

Kereta api (KA) 17 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng - Gambir di KM 520 + 4 petak jalan antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates pada Selasa (17/10) pukul 13.15. (Sumber: Kompas.TV/Kurniawan Eka Mulyana)

PT KAI sendiri telah mengumumkan kompensasi bagi penumpang yang perjalanannya tertunda atau terganggu karena kecelakaan anjloknya KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis. Berikut syarat dan ketentuan kompensasi penumpang tersebut.

1. Penumpang yang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan, karena gangguan operasional yang disebabkan oleh anjloknya KA Argo Semeru (KA 17) dan (KA 6) Argo Wilis, sehingga menyebabkan penundaan atau keterlambatan KA yang dinaikinya, maka dapat melakukan pengembalian bea (refund) sebesar 100% di luar bea pesan.

2. Apabila terjadi penundaan keberangkatan KA di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan berlangsung 1 (satu) jam atau lebih, maka dapat melakukan pengembalian bea (refund) sebesar 100% di luar bea pesan.

3. Jika penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan karena menolak menggunakan sarana kereta atau moda transportasi pengganti, maka dapat melakukan pengembalian bea (refund) sebesar 100% di luar bea pesan.

Tiket lain yang dibatalkan dapat dilakukan pengembalian bea (refund) secara langsung sebesar 100%:

  • Tiket perjalanan kembalinya penumpang (return) 
  • Tiket kereta api dengan sifat persambungan yang mengalami kegagalan perjalanan untuk kereta api lanjutan
  • Tiket lain yang masih berlaku yang dimiliki penumpang

5.Penumpang kereta Suites Class Compartment dialihkan ke kereta Panoramic atau kereta branding lainnya, akan mendapat refund 50 persen dari harga tiket yang dimiliki.

6. Penumpang kereta Luxury dialihkan ke kereta Panoramic, Priority atau Imperial, akan mendapatkan refund 50 persen dari harga tiket yang dimiliki. 


 

7. Proses pembatalan dan pengembalian bea dilakukan di loket stasiun online, dengan batas waktu sampai dengan H+7 dari tanggal yang tertera di tiket.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Kereta Anjlok di Kulon Progo Yogyakarta Menurut Dirjen Perkeretaapian Kemenhub

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x