Kompas TV regional sumatra

Pria Beristri Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Kompas.tv - 12 Januari 2024, 13:47 WIB
Penulis : KompasTV Aceh

ACEH UTARA, KOMPAS.TV - IS, warga kecamatan Pirak Timu, ditangkap kepolisian Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, disalah satu warung kopi di Lhoksukon. Pelaku ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur sejak April 2023 lalu.

Pelaku sebelumnya sempat mengimingi korban yang masih menduduki bangku pendidikan SMA itu dengan menikahinya, namun saat diketahui korban hamil, pelaku pun tak bisa dihubungi untuk dimintai pertanggung jawaban.

Aksi bejat pelaku terungkap ketika orang tua korban melihat perubahan bentuk perut korban. Kemudian setelah korban menjelaskan kepada orang tuanya, kemudian pihak keluarga melaporkannya ke pihak kepolisian.

Bahkan kini, anak hasil hubungan itu telah lahir pada 6 Januari pekan lalu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Qanun Aceh, tentang hukum Jinayat dengan ancaman 200 bulan penjara dan hukuman cambuk.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x