PADANG, KOMPAS.TV - Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) bernama Serda Adan Aryan Marsal diduga nekat membunuh calon siswa atau casis Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Pembunuhan tersebut dilakukan Serda Adan dibantu rekannya bernama Alvin pada 24 Desember 2022 di kawasan Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat.
Menurut hasil penyelidikan Polisi Militer Angkatan Laut atau POM AL, korban Iwan Sutrisman dibunuh dengan cara ditikam di bagian perut.
Baca Juga: Kronologi Casis Bintara Dibunuh Anggota TNI AL: Dijanjikan Lulus TNI hingga Jasad Dibuang ke Jurang
Untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut, jasad korban kemudian dibuang ke jurang di Talawi, Sawahlunto, oleh para pelaku.
Komandan Detasemen Polisi Militer atau Dandenpom Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias, Mayor Laut Afrizal, membenarkan adanya pembunuhan tersebut. Saat ini, kata Afrizal, pelaku Serda Adan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan. Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Afrizal dikutip dari Tribun-Medan.com.
Afrizal mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Iwan Sutrisman, pelaku Serda Adan telah mengantongi keuntungan berupa uang setidaknya senilai Rp200 juta.
Selain itu, pelaku Serda Adan juga pernah meminta kepada keluarga korban dua ekor burung murai batu. Semua itu didapat pelaku dengan dalih bisa meluluskan korban Iwan Sutrisman menjadi anggota TNI AL.
Afrizal menjelaskan pelaku Serda Adan awalnya mengantongi uang senilai Rp200 juta setelah orang tua korban mendatanginya lalu meminta bantuan agar anaknya Iwan Sutrisman bisa dimasukkan menjadi anggota TNI.
Baca Juga: Kronologi Anggota TNI AD Tewas Bersimbah Darah di Bekasi: Mengaku Kecelakaan, RS Bilang Luka Bacokan
Dari situ kemudian pelaku Serda Adan meminta uang senilai Rp 200 juta untuk mengikuti tes masuk TNI AL gelombang II.
Saat mengikuti tes, korban yang merupakan warga Desa Lahusa Idanetae, Kecamatan Idanetae, Kabupaten Nias Selatan itu dinyatakan tidak lulus.
Khawatir uang ratusan juta diminta kembali oleh orang tua korban, Serda Adan lantas menyarankan agar anaknya masuk TNI AL di Lanal II Padang.
Kepada keluarga korban, Serda Adan mengaku mempunyai keluarga yang bertugas di sana. Pelaku berjanji bisa membantu meluluskan korban Iwan Sutrisman menjadi anggota TNI AL.
Korban Iwan Sutrisman akhirnya berangkat ke Padang bersama pelaku Serda Adan melalui Pelabuhan Gunungsitoli.
Sesampainya di Padang, pelaku Serda Adan menyusun siasat baru. Ia mengirimkan foto korban Iwan Sutrisman kepada keluarganya pada 22 Desember 2022.
Baca Juga: Saat Polisi Tak Mau Terima 4 Preman yang Ditangkap TNI karena Sudah Babak Belur, 15 Prajurit Ditahan
Dalam foto tersebut, tampak Iwan Sutrisman menggunakan pakaian dinas lengkap dengan kondisi kepala sudah gundul.
Tak hanya itu, Serda Adan mengatakan kepada keluarga korban bahwa Iwan sudah lulus TNI dan sedang mengikuti pendidikan di Tanjung Uban. Selanjutnya, Serda Adan meminta uang kepada keluarga korban.
Setelah beberapa bulan kemudian, pelaku kembali menghubungi keluarga korban. Kali ini, Serda Adan meminta disediakan dua ekor burung murai batu. Dalihnya, untuk diberikan ke pamannya yang sudah membantu meluluskan Iwan.
Belum puas sampai di situ, Serda Adan kembali meminta uang kepada keluarga korban. Untuk meyakinkan mereka, Serda Adan meminta keluarga korban datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan Iwan.
Namun, sampai di Tanjung Uban, pihak keluarga tidak bertemu dengan anaknya Iwan. Saat itu, pelaku Serda Adan menyebut Iwan sedang bertugas sebagai Marinir.
Karena curiga dengan gelagat pelaku Serda Adan, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Komandan Pos AL Lahewa.
Baca Juga: KSAD Jenderal Maruli: Gudang Amunisi yang Meledak Sudah Ada dari Dulu, Perumahan Warga yang Merapat
Sumber : Tribun-Medan
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.