Kompas TV regional jabodetabek

Polisi: Ada Upaya Gugurkan Kandungan, Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditinggal Pelaku saat Pendarahan

Kompas.tv - 23 April 2024, 14:32 WIB
polisi-ada-upaya-gugurkan-kandungan-wanita-hamil-di-kelapa-gading-ditinggal-pelaku-saat-pendarahan
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers terkait tewasnya wanita hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/4/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus tewasnya wanita hamil berinisial RN (34) di salah satu ruko yang ada di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan memastikan tidak ditemukan luka pada bagian luar tubuh RN.

"Saya sampaikan (jasad RN) berlumuran darah, tapi tidak ada luka terbuka. Artinya, luka dari dalam, bisa karena pendarahan," kata Gidion di lokasi kejadian pada Selasa (23/4/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya upaya korban untuk menggugurkan janinnya bersama tersangka berinisial A, yang juga merupakan kekasih gelapnya.

Upaya aborsi tersebut diduga jadi penyebab terjadinya pendarahan pada korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ada upaya untuk menggugurkan janinnya. Karena dilakukan secara tidak profesional dan dilakukan tidak dengan standar kesehatan, maka kemudian mengalami pendarahan," jelasnya.

Namun saat pendarahan terjadi, bukannya menolong korban, tersangka A  justru meninggalkan korban dan melarikan diri ke kampung halamannya di Lampung.

"Ia (tersangka) meninggalkan korban dan pergi ke Lampung. Sejalan dengan itu, korban mengalami pendarahan dan mengakibatkan kematian terhadap korban."

Baca Juga: Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading: Pelaku Pacar Korban, Sempat Kaget saat Ditangkap

Gidion juga mengungkapkan, upaya pengguguran janin ini sudah dilakukan sejak RN dan kekasihnya (pelaku) berinisial A berada di Lampung.

"Ketika terjadi upaya pengguguran, ada obat-obat yang diberikan tersangka kepada korban untuk mengurangi rasa sakitnya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan, meski tidak ada luka pada bagian luar tubuh korban, namun polisi mengonstruksikan kasus tersebut sebagai pembunuhan..

"Mungkin ada pertanyaan, tidak ada luka di luar tapi kita mengkonstruksikan sebagai pembunuhan, karena kita meyakini bahwa kondisi itu dilakukan pada saat korban dalam kondisi hamil, maka berarti sudah ada dua nyawa di situ," tegasnya.


Sebagai informasi, kasus tewasnya RN terungkap usai jasadnya ditemukan di sebuah ruko yang terletak di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (20/4).

Adapun jenazah RN ditemukan dalam kondisi tidak berbusana pada bagian bawah, dan berlumuran darah.

"Pelakunya adalah orang dekat dari korban, A (27), ditangkap kurang dari 24 jam sejak peristiwa. (Penangkapan) di Lampung," jelas Gidion.

Baca Juga: Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap di Lampung


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x