JAKARTA, KOMPAS.TV - Wanita berusia 50 tahun berinisial RM, korban pembunuhan yang mayatnya dibungkus dalam koper ternyata sempat disetubuhi oleh pelaku AARN di sebuah hotel yang berada di Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya persetubuhan antara pelaku AARN dan korban RM sebelum terjadi pembunuhan.
“Betul, korban diduga sempat disetubuhi oleh pelaku,” kata Kombes Ade Ary saat dihubungi Kompas TV pada Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Detik-detik Pelaku Pembunuhan Keluar Kamar Hotel di Bandung Bawa Mayat Wanita di Dalam Koper
Setelah korban disetubuhi, kata Ade Ary, pelaku AARN kemudian mengambil sejumlah uang dari korban RM yang bernilai puluhan juta.
Kombes Ade menuturkan, uang yang diambil pelaku tersebut merupakan uang perusahaan yang akan disetorkan korban ke bank.
Diketahui, antara pelaku AARN dan korban RM memiliki hubungan sebagai rekan kerja. Korban RM diketahui merupakan kasir di kantor cabang Bandung, sedangkan pelaku adalah auditor dari kantor pusat.
“Uang yang diambil pelaku itu uang perusahaan yang mau disetorkan ke bank oleh korban,” ujar Kombes Ade Ary.
Adapun polisi telah berhasil menangkap terduga pelaku AARN seminggu setelah jasad korban ditemukan di dalam koper di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4/2024) lalu.
"Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Ade.
Baca Juga: Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Sebut Korban dan Terduga Pelaku Punya Hubungan Kerja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.