Kompas TV regional jabodetabek

Adik Kandung Pelaku jadi Tersangka Pembunuhan Mayat dalam Koper, Ini Perannya

Kompas.tv - 3 Mei 2024, 10:58 WIB
adik-kandung-pelaku-jadi-tersangka-pembunuhan-mayat-dalam-koper-ini-perannya
Tersangka pembunuhan mayat dalam koper, AARN dan AT, dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa tersangka baru ini adalah AT yang tak lain merupakan adik kandung pelaku atau tersangka utama, yakni AARN.

“Tersangka yang kedua adalah AT,” kata Wira dalam konferensi pers, Jumat, dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Baca Juga: Terungkap! Pembunuh Perempuan dalam Koper Sempat Bertemu Keluarga Korban, Sarankan Tak Lapor Polisi

Wira menjelaskan peran dari kedua tersangka. AARN berperan melakukan pembunuhan terhadap korban, RM (49) dan memasukkan jasadnya ke dalam koper.

“Kemudian peran AT yang merupakan adik kandung dari AARN, yaitu membantu saudara tersangka AARN membuang koper yang berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” kata Wira.

Lebih lanjut, Wira juga menerangkan motif pembunuhan mayat dalam koper, yakni karena AARN tidak terima dengan perkataan korban yang memintanya untuk menikah.

“Disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang minta pertanggungjawaban untuk dinikahi sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan,” ujarnya.

Selain itu, terdapat pula motif ekonomi, yakni tersangka ingin mengambil uang korban. Diketahui, korban membawa uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang sedianya hendak disetorkan ke bank.

Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni visum et repertum dari RS Kramat Jati, bukti digital berupa rekaman CCTV dari hotel, rekaman CCTV dari kantor perusahaan, rekaman CCTV dari rumah warga di seputaran Cicendo, Bandung, CCTV Jasa Marga Tol Pasteur.

Baca Juga: Pelaku Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel untuk Beli Koper

Koper hitam merek President dengan gagang yang masih ada plastik, satu stel pakaian korban, satu unit mobil Avanza putih bernopol B 1009 JVJ, uang tunai Rp36 juta dari tersangka AARN.


Lalu, 1 buah buku rekening atas nama Eny Musrifah, 1 motor Scoopy bernopol D 2991 ABM, 1 kartu akses masuk hotel di kamar 121, dan 1 stel pakaian tersangka.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x