Kompas TV regional sumatra

Ibu Racun Anak Tiri di Riau, Pelaku Kesal karena Suami Tak Mau Diajak Mudik

Kompas.tv - 9 Mei 2024, 17:14 WIB
ibu-racun-anak-tiri-di-riau-pelaku-kesal-karena-suami-tak-mau-diajak-mudik
RI alias Wanti (36), ibu yang racuni anak tiri di Rokan Hulu, Riau, Kamis (9/5/2024). (Sumber: Dok. Polsek Pujud via Kompas.com)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Kapolres Rogan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengungkapkan motif IR alias Wanti (36) tega meracuni anak tirinya, BI, menggunakan racun tikus di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Minggu (5/5/2024).

Andrian mengatakan bahwa Wanti merasa kesal lantaran suaminya atau ayah dari korban enggan diajak mudik saat Lebaran.

“Motif dendam, jadi pelaku ini dendam dan kesal sama suaminya. Pada Lebaran kemarin, pelaku mengajak suaminya pulang kampung, tapi menolak,” kata Andrian, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Anak Minum Kopi Racun dari Ibu Tiri di Riau: Sempat Kejang-Kejang, Begini Kondisi Korban Terkini

Peristiwa ini diketahui usai paman korban yang bernama Masmin (45) mendapatkan telepon dari istrinya. Sang istri memberitahu bahwa BI mengalami kejang-kejang dan muntah.

Masmin lantas mendatangi rumah korban dan bertanya apa yang terjadi. Istrinya bilang, BI keracunan usai minum kopi yang diberikan oleh Wanti.

“Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama,” ungkap dia.

Insiden itu lantas dilaporkan ke Polsek Pujud. Polisi lantas mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu botol sisa minuman kopi kemasan bercampur racun.

Saat ini, Wanti telah ditetapkan sebagai dan ditahan. Ia dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.

Baca Juga: Ibu Racuni Anak Tiri di Riau Mengaku Kesal dengan Suaminya, Kerap Alami KDRT

Sementara itu, dalam video interogasi yang dikirimkan Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika kepada Kompas.com, Wanti mengakui perbuatannya meracuni anak tirinya menggunakan racun tikus.

Aksi tersebut dilakukan lantaran Wanti kesal dengan suaminya.

“Saya kesal dan sakit hati sama bapaknya,” ungkap Wanti, Kamis (9/5/2024).

Kekesalan dan rasa sakit hati Wanti ini rupanya telah dipendam sejak lama. Selama 4 tahun 2 bulan menikah dengan suaminya, ia kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Suami saya melakukan KDRT, marah-marah tidak jelas. Jadi saya melampiaskan kepada anaknya dengan memberi racun tikus,” kata dia.


 

 




Sumber : Tribun Bengkulu, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x