Kompas TV regional sumatra

Rektor Unri Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik ke Mahasiswa yang Kritik UKT Mahal

Kompas.tv - 9 Mei 2024, 19:34 WIB
rektor-unri-cabut-laporan-pencemaran-nama-baik-ke-mahasiswa-yang-kritik-ukt-mahal
Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti melaporkan mahasiswanya yang kritik uang kuliah mahal. (Sumber: Dok. Universitas Riau)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan polisi terhadap Khariq Anhar, mahasiswa yang mengkritik uang kuliah tunggal (UKT) terkait dugaan pencemaran nama baik.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unri, Hermandra, membenarkan informasi tersebut.

“Insyaallah, sudah (cabut laporan),” kata Hermandra, Kamis (9/5/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Polisi Upayakan Keadilan Restoratif

Sementara itu, Khariq Anhar mengaku sudah mengetahui informasi tersebut. Namun demikian, ia belum bisa memastikan apakah laporan itu sudah dicabut atau belum.

“Barusan dapat kabar kalau Bu Rektor mau mencabut laporan. Kebetulan dapat informasi dari postingan di media sosial, tapi belum tahu kepastiannya karena mediasinya dengan BEM Universitas Riau,” kata Khariq, Kamis.

Apabila benar Sri Indarti mencabut laporan itu, Khariq mengucapkan terima kasih.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan yang dilayangkan pada 15 Maret 2024 itu bermula dari video kritik yang dibuat oleh mahasiswa terkait dengan kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi.


Khariq menerangkan bahwa  ia bersama Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) sempat membuat undangan terbuka kepada Rektor Unri dan mahasiswa pada 4 Maret 2024. Namun, pihak rektor ataupun utusannya tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: Pihak Kampus Jelaskan Alasan Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Mahal

Khariq dan teman-temannya lantas membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri. Mereka juga menyebut "Sri Indarti broker pendidikan" dan memajang foto rektor.

Video itu dibuat oleh empat orang mahasiswa, tetapi hanya Khariq yang dilaporkan ke polisi.

Khariq sendiri telah diminta klarifikasi oleh pihak kepolisian pada 25 April 2024. Khariq menegaskan bahwa video tersebut merupakan kritikan terhadap kebijakan kampus.

"Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," tegas Khariq.

 

 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x