Kompas TV regional jabodetabek

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Seorang Pejabat Kemenhub

Kompas.tv - 18 Mei 2024, 11:53 WIB
polisi-selidiki-kasus-dugaan-penistaan-agama-oleh-seorang-pejabat-kemenhub
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers Jumat (17/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (17/5/2024).

Ia menyebut laporan tentang dugaan tindak penisataan agama tersebut diterima pada hari Rabu (15/5/2024).

“Tanggal 15 hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama, terlapornya saudara AK, di laporan polisi ditulisnya seperti itu,” kata dia, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Faishal dan Bodhiya Vimala.

Baca Juga: Pelapor Pendeta Gilbert Diperiksa Selama 5 Jam, Serahkan Bukti Video Penistaan Agama

Ia menambahkan, pihaknya pasti akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, diawali dengan proses pendalama dan penyelidikan.

“Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik, diawali dari proses pendalaman dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

“Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik. Nanti kita cek lagi laporannya baru diterima tanggal 15 Mei.”

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Sabtu (18/5/2024), AK dilaporkan atas dugaan dengan sengaja menginjak kitab suci. 

Ia diduga melakukan perbuatan itu saat bersumpah di hadapan sang istri, Vany Kosasih, demi meyakinkan bahwa dirinya tidak berselingkuh.

Baca Juga: Begini Kata Tiktokers Galih Loss Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama

Saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5/2024), Vany menyebut aksi itu dilakukan atas inisiatif sang suami.

“Awalnya kan suamiku ketahuan selingkuh. Dia lalu berinisiatif mau membuktikan kalau dia enggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas kitab suci,” kata Vany kepada wartawan.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2023, dan AK melakukannya dalam keadaan sadar.

“Dilakukan dalam keadaan sadar. Karena kami baru melaksanakan shalat subuh berjemaah,” tutur dia.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x