Kompas TV regional jawa barat

Ada 4 Saksi Kasus Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, LPSK: Kami Masih Lakukan Penelaahan

Kompas.tv - 8 Juni 2024, 20:53 WIB
ada-4-saksi-kasus-vina-cirebon-ajukan-perlindungan-lpsk-kami-masih-lakukan-penelaahan
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa ada tiga hingga empat saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang mengajukan permohonan perlindungan. Hingga saat ini, permohonan tersebut masih dalam tahap penelaahan oleh pihak LPSK.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyatakan bahwa terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum keputusan perlindungan dapat diberikan. Keputusan tersebut nantinya akan ditentukan dalam sidang mahkamah LPSK. 

"Sudah ada pengajuan, tapi kami masih melakukan penelaahan, jadi belum bisa menyampaikan. Yang mengajukan ada tiga sampai empat orang, tapi masih dalam penelaahan," ujar Sri Suparyati, Sabtu (8/6/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

Menurut Sri, semua masyarakat memiliki hak untuk mengajukan pendampingan kepada LPSK. Namun, LPSK memiliki prosedur dan tahapan yang harus dilalui sebelum memutuskan pemberian pendampingan. 

"Asesmen psikologis agak lama. Semua punya hak, tapi kita akan tetap melakukan proses sesuai dengan standardisasi LPSK. Jadi kita harus lihat lebih detail lagi," jelasnya.

Baca Juga: Deretan Pengakuan Para Saksi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Anggota LPSK Wawan Fahrudin menambahkan, pada tahun 2023 pihaknya menerima 7.645 permohonan perlindungan. Dari jumlah tersebut, tidak semuanya diberikan perlindungan. 

"Di tahun 2024 sejak bulan Januari sampai akhir Mei, jumlah pemohon sudah mencapai 2.372. Sebanyak 1.600 yang masih ditelaah, dan 328 pemohon yang sudah mendapatkan keputusan dari pimpinan," ungkal Wawan.

Wawan mengatakan, jumlah pemohon pada 2024 diprediksi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. 

Hal ini disebabkan oleh sosialisasi yang dilakukan secara terus-menerus kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan saksi dan korban. 

"Banyak masyarakat memiliki keuntungan-keuntungan dan terlindungi di LPSK," tuturnya. 

Baca Juga: Cerita Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Vina Cirebon Tergeletak Minta Tolong


 

 



Sumber : Tribun Jabar



BERITA LAINNYA



Close Ads x