Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Respons Polda Jateng soal 5 Lokasi di Pati Diduga Tempat Penadah Kendaraan Bodong

Kompas.tv - 12 Juni 2024, 09:05 WIB
respons-polda-jateng-soal-5-lokasi-di-pati-diduga-tempat-penadah-kendaraan-bodong
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP kasus bos rental mobil tewas diamuk massa karena dikira maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024). (Sumber: Dok. Polresta Pati via Kompas.com)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Tito Dirhantoro

SEMARANG, KOMPAS.TV - Netizen dihebohkan dengan postingan yang berisi lima lokasi yang diduga menjadi tempat penadah kendaraan bodong di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Postingan itu diunggah oleh akun Instagram @voltcy*** yang menyebutkan bahwa tempat penadahan kendaraan bodong ini berada di Kecamatan Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu, dan Jepalo.

Baca Juga: Jumlah Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati Masih Bisa Bertambah

Akun tersebut meminta personel gabungan TNI dan Polri untuk melakukan penggerebekan ke lima lokasi tersebut.

Ingat!! Harus personil gabungan TNI Polri,” tulis akun tersebut, Senin (10/6/2024).

Menanggapi hal itu, Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tempat penadah kendaraan bodong di Pati.

“Kita akan tindaklanjuti,” ucap Johanson, Selasa (11/6/2024).

Johanson menuturkan semua informasi dari masyarakat akan diperhatikan, khususnya yang terindikasi terdapat dugaan kasus pidana.

“Setiap informasi akan kita tindaklanjuti,” tegas dia.

Postingan dari akun Instagram @voltcy*** tersebut ramai usai adanya kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta hingga tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).

BH dan tiga rekannya, yakni SH (28), KB (54), dan AS (37) dikeroyok oleh warga sekitar karena dikira maling. Padahal, mereka hanya mengambil mobil rental milik BH.

Wilayah tersebut disebut sebagai sarang penadah. Pada awal tahun ini, Polda Jateng berhasil mengungkap sindikat penadah dan penjualan mobil bodong di Pati dan Jepara.

Baca Juga: 3 Tersangka Pengeroyokan Maut Bos Rental Mobil Terancam 12 Tahun Bui, Ini Pasal yang Dikenakan

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa lima orang asal Pati dan Jepara diamankan dan terindikasi bagian dari kelompok Lengek Squad yang berpusat di Pati.

Sebanyak 20 mobil dan sejumlah barang bukti diamankan. Luthfi bilang, sindikat ini sudah beroperasi sejak tahun 2017.



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x