BANTUL, KOMPAS.TV - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta menemukan puluhan hewan kurban yang mengidap cacing hati saat disembelih dalam perayaan Iduladha 1445 H, Senin (17/6/2024).
Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo menyebut pihaknya menemukan 85 ekor sapi hewan kurban yang mengidap cacing hati dari total 3.058 ekor yang diperiksa.
Sedangkan kambing kurban yang ditemukan mengidap cacing hati sebanyak tujuh ekor dari total 3.169 yang diperiksa.
"Hasil pemantauan sementara terhadap pemotongan hewan kurban, hingga pukul 14.16 WIB ditemukan fasciola hepatica pada 85 sapi," kata Joko Waluyo, Senin (17/6/2024).
Baca Juga: Penderita Hipertensi Bolehkah Makan Daging Kambing?
Joko Waluyo menerangkan, hewan kurban yang mengidap cacing hati dagingnya masih aman dikonsumsi.
Namun, ia menyarankan bagian hewan yang mengandung cacing hati sebaiknya dibuang atau dimusnahkan.
"Kalau fasciola itu aman, daging tetap bisa dikonsumsi, dan hatinya yang kena cacing seperti rumah tawon itu dihilangkan, dipotong, yang tidak ada cacing bisa diolah dimasak dengan matang, tidak masalah," kata Joko Waluyo dikutip Antara.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan temuan cacing hati pada hewan kurban.
Pasalnya, Joko Waluyo mengatakan, cacing hati bukan penyakit zoonosis yang menular ke manusia jika mengonsumsi daging.
Lebih lanjut, Joko Waluyo menyebut, ditemukannya cacing hati pada hewan kurban dapat disebabkan karena faktor pakan ternak.
Cacing dapat berasal dari keong yang menempel pada rumput pakan ternak.
"Fasciola itu sebagai mediatornya keong, jadi kalau di Bantul masih banyak hewan kena fasciola hepatica itu karena kalau panen itu biasanya petani motong rumput dari bawah, sementara keong itu menempel di rumput di permukaan air, jadi keong masih menempel di rumput," kata Joko Waluyo.
"Rumput yang dipotong dari sawah yang masih hijau-hijau langsung diberi untuk pakan sapi, jadi rumput dimakan, keong ikut masuk, nah, keong itu sebagai pembawa cacing itu," ujarnya.
Baca Juga: Apakah Daging Kurban Boleh Diperjualbelikan? Ini Penjelasan MUI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.