Kompas TV regional jabodetabek

Sederet Fakta Kasus Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar, Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat

Kompas.tv - 19 Juni 2024, 08:51 WIB
sederet-fakta-kasus-pembuatan-uang-palsu-senilai-rp22-miliar-tersangka-ditangkap-di-jakarta-barat
Ilustrasi. Polisi mengungkap sederet fakta kasus pembuatan uang palsu senilai Rp22 miliar yang melibatkan tiga tersangka dari tiga daerah yang berbeda-beda. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi mengungkap sederet fakta kasus pembuatan uang palsu senilai Rp22 miliar yang melibatkan tiga tersangka dari tiga daerah yang berbeda-beda.

Barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan oleh polisi berupa uang pecahan Rp100 ribuan.

Berikut sederet fakta yang diungkap oleh polisi.

Tersangka Ditangkap di Kantor Akuntan Publik

Petugas dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap 3 tersangka pengedar uang palsu di sebuah kantor akuntan publik di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).

"TKP penangkapannya ada di kantor akuntan publik Umar Yadi di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 01/RW 08, Kembangan, Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga: Cerita Warga soal Gerak-gerik Kantor Akuntan Publik yang Jadi Lokasi Produksi Uang Palsu Rp 22 M

Uang Palsu Dibuat di Sukabumi

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristianto membenarkan bahwa uang palsu tersebut dibuat di Sukabumi, Jawa Barat.

Timnya pun telah mendatangi lokasi pembuatan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Benar (uang palsu dibuat di Sukabumi). Sekarang kami dan tim masih di Sukabumi dalam rangka pengangkutan alat cetaknya," paparnya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Masih dalam Proses Pendalaman



Sumber : Tribunnews.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x