Kompas TV regional bali nusa tenggara

Pencemaran di Laut Gili Trawangan Dinilai Terlambat Diketahui, Pakar: Kurang Sarana dan Prasarana

Kompas.tv - 28 Juni 2024, 16:55 WIB
pencemaran-di-laut-gili-trawangan-dinilai-terlambat-diketahui-pakar-kurang-sarana-dan-prasarana
Tangkap layar semburan material serupa asap atau lumpur kelabu di dalam laut di perairan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Rabu (1/5/2024). (Sumber: Istimewa)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Gading Persada

GILI TRAWANGAN, KOMPAS.TV – Kasus pencemaran bawah laut di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Timur yang baru-baru ini terungkap, dinilai terlambat diketahui. Keterlambatan itu kemungkinan disebabkan oleh kurangnya dukungan sarana dan prasarana pemerintah pada lembaga terkait yang berwenang. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Universitas Mataram Arifin Aria Bakti. 

“Terlambat kita tahu kasus pencemaran itu, endapan material limbahnya sudah tebal sekali,” ujar Arifin melalui sambungan telepon saat dihubungi Kompas.tv, Jumat (27/6/2024).  

Baca Juga: Warga Gili Trawangan Serempak Gunakan Air Tanah Imbas Krisis Air Bersih, Ahli: Awas Tercemar Bakteri

Arifin menyebut, saat ia menyelam untuk memeriksa kondisi terumbu karang yang tercemar di dive site atau titik selam Halik Reef di perairan utara Gili Trawangan bulan Mei lalu, endapan atau sedimentasi yang menutupi terumbu karang sudah tebal sekira 30 sentimeter (cm).

“Waktu saya sama teman-teman menyelam di Halik bulan lalu, itu sedimentasi, endapan material limbahnya ada sekitar 30 senti, sepanjang lengan saya, tebal sekali, menutupi karang-karang di situ. Padahal Halik ini kan salah satu titik selam yang populer,” terangnya mendeskripsikan.   

“Jangan-jangan (pencemaran) ini sudah terjadi sejak lama,” imbuhnya.

Endapan material serupa lumpur atau tanah liat tampak menutupi terumbu karang di dalam laut di perairan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Rabu (1/5/2024). (Sumber: Istimewa)

Menurutnya, terlambatnya pencemaran itu diketahui kemungkinan disebabkan oleh kurangnya pengawasan lembaga terkait seperti Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) setempat. Ini, disebutnya lantaran kurangnya dukungan berupa fasilitas sarana dan prasarana pemerintah pada lembaga itu, seperti fasilitas boat atau perahu dan bahan bakar untuk melakukan patroli pengawasan di perairan sekitar.

“Kemungkinan karena kelemahan di sarana dan prasarana. SDM (sumber daya manusia)-nya tahu ada aturan, tapi tidak melakukan rutinitas monitoring itu secara reguler, sehingga telat sekali ketahuan (pencemaran) itu. Kenapa? Sarana dan prasarananya lemah, ada boat tapi tidak diberikan bahan bakar, istilahnya kekurangan logistik, sementara tantangannya semakin berat,” terang lelaki yang juga mengajar program studi Ilmu Tanah di Universitas Mataram ini. 

Baca Juga: Hampir Sepekan Krisis Air Bersih di Gili Trawangan, Warga Berjibaku Cari Sumber Alternatif



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x