Kompas TV regional jabodetabek

Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia Pagi Ini

Kompas.tv - 1 Juli 2024, 08:58 WIB
jakarta-masuk-5-besar-kota-dengan-udara-terburuk-di-dunia-pagi-ini
Foto arsip. Lanskap Kota Jakarta yang diselimuti kabut asap polusi, Kamis (24/5/2023). Menurut data situs penyedia peta polusi IQAir, indeks kualitas udara di Jakarta pada Minggu pagi, 23 Juni 2024 mencapai 166 atau masuk dalam kategori tidak sehat dan terburuk ketiga di dunia. (Sumber: KOMPAS.ID/TOTOK WIJAYANTO)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jakarta kembali mencatatkan rekor buruk terkait kualitas udaranya. Berdasarkan pemantauan situs IQ Air pada Senin (1/7/2024) pagi pukul 08.00 WIB, kota besar yang bukan lagi ibu kota Indonesia ini,  menempati peringkat keempat sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Data IQ Air menunjukkan bahwa kualitas udara Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat dengan nilai indeks 167 berdasarkan penilaian PM2,5.

Konsentrasi partikel PM2,5 tercatat sebesar 78,5 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui ambang batas aman.

Kondisi udara yang dikategorikan tidak sehat ini berpotensi merugikan kesehatan manusia, terutama bagi kelompok sensitif.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Juli 2024: Pertalite dan Solar Stabil, Pertamax?

Selain itu, polusi udara juga dapat berdampak negatif pada tumbuhan dan nilai estetika lingkungan.

IQ Air merekomendasikan masyarakat Jakarta untuk menghindari aktivitas di luar ruangan.

Jika terpaksa keluar, penggunaan masker sangat disarankan. Warga juga diimbau untuk menutup jendela guna mencegah masuknya udara kotor ke dalam ruangan.

Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, Jakarta berada di bawah Kinshasa (Kongo) yang menempati urutan pertama dengan indeks 195, diikuti oleh Lahore (Pakistan) di posisi kedua dengan indeks 177, Kampala (Uganda) di urutan ketiga dengan indeks 176, dan Dubai (UEA) di posisi kelima dengan indeks 157.

Baca Juga: Polusi Jakarta Memburuk, Ini yang Akan Dilakukan Pemprov DKI Jakarta


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x