Kompas TV regional sumatra

Polisi: Penyebab Kematian Afif Maulana di Padang karena Lompat dari Jembatan lalu Tulang Iga Patah

Kompas.tv - 1 Juli 2024, 10:27 WIB
polisi-penyebab-kematian-afif-maulana-di-padang-karena-lompat-dari-jembatan-lalu-tulang-iga-patah
Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono saat menyampaikan keterangan di Markas Polresta Padang, Sumbar, Minggu (23/6/2024). Pada Minggu (30/6/2024), Suharyono menyampaikan hasil penyelidikan terkait kematian Afif Maulana (13) di sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat. (Sumber: Yola Sastra/Kompas.id)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

PADANG, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menyampaikan hasil penyelidikan terkait kematian Afif Maulana (13) di sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Ia menyebut, berdasarkan hasil autopsi, siswa SMP tersebut meninggal dunia akibat tulang iga patah lalu menusuk paru-paru setelah melompat dari jembatan.

"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono di Padang, Minggu (30/6/2024).

Ia mengatakan terdapat patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas yang kemudian menusuk paru-paru sehingga korban tewas.

Suharyono menambahkan, berdasarkan hasil visum luar, memang ada lecet-lecet dan luka memar pada tubuh korban.

Namun, berdasarkan ahli forensik, kata dia, lebam tersebut muncul karena jenazah Afif ditemukan setelah sekitar 9 jam.

"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.

Kronologi Peristiwa Berdasarkan Saksi Kunci

Suharyono berkata, Afif diduga ikut tawuran dan kabur saat dibubarkan tim Sabhara Polda Sumbar lalu melompat dari jembatan.

Dugaan tersebut, kata dia, disampaikan saksi kunci berinisial A yang berboncengan sepeda motor dengan korban saat kejadian pada Minggu, 9 Juni 2024.

Baca Juga: Kompolnas Pantau Olah TKP Kasus Kematian Afif Maulana: Kami Ingin Buka Seterang-terangnya

Berdasarkan keterangan A, menurut Suharyono, ketika berada di atas jembatan Kuranji, korban dan saksi A terjatuh.

Korban kemudian mengajak saksi A untuk melompat dari jembatan namun ditolak oleh A.

"Saksi kunci A menolak ajakan korban untuk melompat dari jembatan dan lebih memilih untuk menyerahkan diri ke polisi, ini sesuai dengan keterangan saksi A," ucap Suharyono, Minggu.

Suharyono menyebut A sejatinya telah memberi tahu polisi dua kali mengenai temannya yang berniat terjun dari atas jembatan.

Pertama disampaikan saat ia diamankan oleh personel Sabhara Polda Sumbar di atas Jembatan Kuranji.

Yang kedua, saat ia telah berada di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji bersama pelaku tawuran lain.

Namun informasi itu tidak digubris oleh personel Sabhara karena polisi tidak percaya ada yang nekat melompat dari ketinggian kurang lebih 12 meter tersebut.

Keterangan saksi A tersebut, kata Suharyono, membantah narasi yang berkembang bahwa Afif tewas karena dianiaya oleh polisi kemudian dibuang ke bawah jembatan Kuranji.

Ia mengatakan dengan informasi-informasi tersebut, pihaknya menarik kesimpulan bahwa korban meninggal setelah melompat sendiri dari jembatan demi menghindari kejaran polisi, bukan karena penyiksaan oleh aparat kepolisian.

"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru, akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," tegasnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: 17 Polisi Terbukti Langgar Etik saat Tangkap 18 Remaja Tawuran di Padang


 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x