Kompas TV regional berita daerah

KPU Provinsi Gorontalo Apresiasi Sejumlah Pantarlih di Gorontalo Selesai Lakukan Coklit Dengan Cepat

Kompas.tv - 2 Juli 2024, 10:12 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO, KOMPAS.TV - Berdasarkan keputusan KPU RI, tahapan coklit yang dilakukan oleh pantarlih dilakukan secara serentak seluruh Indonesia sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024 mendatang atau dengan masa kerja selama 1 bulan.

Namun, ada petugas pantarlih dari sejumlah wilayah di Gorontalo yang berhasil menyelesaikan pencoklitan hanya dalam waktu 2 sampai 3 hari.

Bahkan, ada beberapa wilayah dengan jumlah daftar pemilih lebih dari 500 dan mampu diselesaikan dengan cepat.

Untuk memastikan keakuratan data, KPU Provinsi Gorontalo langsung melakukan evaluasi dan monitoring kepada para petugas pantarlih.

Setelah dilakukan monitoring, KPU Provinsi Gorontalo pun menegaskan bahwa data yang di coklit sudah sesuai dan akurat.

KPU Provinsi Gorontalo mengatakan, pencoklitan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat karena petugas pantarlih tersebut telah benar benar menguasai wilayah dan kondisi masyarakat setempat.

Hal ini pun dinilai menjadi sebuah kebanggaan dan prestasi tersendiri karena mampu menjalankan tugas dengan cepat tanpa mengurangi keakuratan data pemilih.

Baca Juga: KPU Provinsi Gorontalo Mulai Distribusikan Logistik Kotak Suara PSU Dapil Gorontalo 6

Bahkan, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola mengatakan, ada beberapa petugas pantarlih yang masuk dalam kategori tercepat Nasional.

Sementara itu, petugas pantarlih yang sudah berhasil menyelesaikan pencoklitan dengan cepat akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan memicu semangat para petugas pantarlih lainnya.

KPU Provinsi Gorontalo pun menghimbau agar para petugas pantarlih tetap mengutamakan keselamatan saat bertugas dengan memperhatikan kondisi wilayah, terlebih memasuki musim penghujan yang mengakibatkan sejumlah wilayah terdampak bencana.

 

#pantarlih

#coklit

#KPUProvinsiGorontalo

#gorontalo

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x