TANGERANG, BANTEN, KOMPAS.TV - Puluhan anak panti asuhan di Tangerang, Banten, menjadi korban pelecehan seksual oleh pemilik dan pengasuhnya.
Mirisnya, panti asuhan tersebut sudah beroperasi selama 20 tahun tanpa izin pendirian yayasan. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya masih buron.
KPAI mendata total korban hingga saat ini sekitar 30 orang. Tiga belas orang kini berada dalam pendampingan di Dinas Sosial, empat orang berada di rumah relawan, dan ada tujuh korban yang datanya sudah masuk dalam laporan polisi. KPAI juga menduga masih ada 22 orang lagi yang terindikasi menjadi korban pelecehan.
Polisi masih memburu satu pelaku lain, yaitu Y-S, yang merupakan pengasuh panti. Y-S sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang untuk memudahkan penangkapan.
Pelaku lain yang sudah ditangkap berinisial S dan Y-B, yang merupakan pemilik dan pengasuh panti asuhan. Ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak asuh.
Baca Juga: Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Donatur Minta Polisi Usut Tuntas
#pelecehanpantiasuhan #pantiasuhan #pelecehanseksualpantiasuhan #tangerang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.