TANGERANG, KOMPAS.TV - Panti asuhan ini seharusnya menjadi tempat perlindungan yang aman bagi anak-anak yang diasuhnya. Namun, kasus kekerasan seksual terhadap puluhan anak asuhnya justru terjadi di dua bangunan ini.
Segala akvititas dihentikan, polisi langsung menyegel dua bangunan milik yayasan panti asuhan untuk kepentingan penyidikan.
Bangunan kedua milik yayasan panti asuhan yang disegel polisi berada di dalam permukiman warga.
Selama beroperasi 20 tahun tanpa izin, warga tidak mencurigai ada kejanggalan dalam pengasuhan panti asuhan kepada anak anak.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf yang mendatangi lokasi memastikan akan memindahkan anak asuh di yayasan panti asuhan ini ke tempat yang aman di bawah pengawasan Kementerian Sosial.
Polisi kini telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, 2 orang telah ditangkap, sementara 1 predator anak masih menjadi buron.
Salah satu donatur dan orang tua asuh, Dean Desvi menceritakan terungkapnya kasus pelecehan seksual yang terjadi di yayasan panti asuhan di Tangerang.
Dean Desvi mengatakan sempat menanyai 5 korban secara terpisah, dan keterangan dari kelima korban tersebut sama dan tidak ada indikasi kebohongan.
Dean juga mengatakan korban sudah dilecehkan selama belasan tahun oleh tersangka.
Dean Desvi merupakan donatur dan mengaku kenal dekat bahkan bersahabat dengan pimpinan yayasan panti asuhan yang juga tersangka dalam kasus pelecehan seksual.
Baca Juga: Begini Kondisi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan di Tangerang, Ada yang seperti Kerasukan
#pelecehan #yatimpiatu #pantiasuhan #cabul
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.