TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 2 tersangka pelaku kekerasan seksual di panti asuhan Tangerang, Banten.
Sementara satu tersangka yang buron masih dalam pencarian polisi. Pemeriksaan psikologi dilakukan terhadap dua tersangka, Sudirman dan Yusuf, yang merupakan pengurus dan pengasuh panti asuhan.
Pemeriksaan psikologi dilakukan dengan tiga metode, yakni observasi, wawancara, dan tes tertulis.
Hasil tes psikologi keduanya tidak menunjukkan adanya gejala klinis psikologis. Polisi menyebut, selain memeriksa psikologis pelaku, juga dilakukan pendampingan psikologi dan pemulihan trauma terhadap anak asuh serta korban kekerasan seksual di panti asuhan.
Baca Juga: Pria di Jember Perkosa Anak Tiri dari Januari 2024, Pelaku Kabur ke Bali saat Korban Hamil
#kekerasanseksual #pantiasuhan #pelecehanpantiasuhan #tangerang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.