KONAWE, KOMPAS.TV - Terduga tindak penganiayaan murid yang juga merupakan guru honorer, Supriyani telah diangkat menjadi pegawai pemerintah.
Supriyani diangkat dengan perjanjian kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Supriyani telah menjadi guru honorer selama 16 tahun.
Dengan diangkatnya Supriyani menjadi PPPK, ia dapat fokus menyelesaikan perkara yang sedang dihadapinya.
Hari ini, Supriyani menjalani sidang lanjutan dengan dakwaan penganiayaan terhadap murid, yang merupakan anak seorang polisi.
Baca Juga: Begini saat Sidang Perdana Supriyani Guru Honorer yang Dituduh Pukul Anak Polisi di Konawe
#guru #murid #pppk #polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.