MAKASSAR, KOMPAS.TV – POLISI tangkap pelaku penikaman orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap setelah kabur ke Kota Makassar.
Remaja berusia 15 tahun ini ditangkap di Jalan Kerung Kerung, Makassar. Pelaku digiring ke posko Resmob Polda Sulawesi Selatan, lalu diserahkan ke PPA Polres Pangkep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku berinisial R.A. ditangkap lantaran menikam seorang pria penderita gangguan jiwa dengan pisau dapur.
Peristiwa ini terjadi di sebuah halte bus di Jalan Biringkassi, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, 5 November lalu. Motif pelaku menikam korban karena tidak terima dilempari batu oleh korban. Pelaku lalu memanggil rekannya hingga berujung korban ditikam. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian lengan dan harus mendapat perawatan di rumah sakit di Pangkep.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.