Kompas TV regional jabodetabek

Pemilik Pagar Laut Tangerang Bakal Didenda Rp18 juta per Km

Kompas.tv - 23 Januari 2025, 11:50 WIB
pemilik-pagar-laut-tangerang-bakal-didenda-rp18-juta-per-km
Foto Arsip. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono. Pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten bakal dikenai sanksi denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilik pagar laut di perairan Tangerang, Banten bakal dikenai sanksi denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Menurut dia, sanksi denda yang dikenakan bergantung pada luasannya.

"Belum tahu persis (totalnya), itu bergantung pada luasan. Kalau (pagar di perairan Tangerang) itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp18 juta," kata Trenggono dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025) seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Sekjen Kiara: Pagar Laut di Tangerang Proyek Reklamasi, untuk Kepentingan Bisnis

Ia pun memastikan denda adminstratif terkait pagar laut ilegal tersebut akan diberlakukan.

"Begitu kita dapat (pelakunya) akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif," ujarnya. 

Dia mengatakan, pengungkapan pemilik pagar laut masih dilakukan pendalaman dengan berkoordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid.

Berdasarkan keterangan Nusron, kata ia, terdapat dua indikasi pelaku.

Ia pun menyampaikan hal itu nantinya bakal diserahkan dan menjadi bahan diskusi kepada aparat penegak hukum.

"Kalau ada unsur pidana itu kepolisian," ujarnya.

Baca Juga: Hari Ini DPR Panggil Menteri Sakti Wahyu Trenggono Bahas Pagar Laut di Tangerang

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP bersama TNI AL, nelayan, beserta stakeholder terkait melakukan pembongkaran pagar laut tak berizin di Tangerang, Rabu (22/1).

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengungkapkan pembongkaran pagar laut pada Rabu kemarin ditargetkan sepanjang 5 kilometer.

Pembongkaran tersebut, kata ia, difokuskan di dua titik yakni pantai Tanjung Pasir, serta di perairan Kecamatan Kronjo. 

Sebagai informasi proses pembongkaran akan dilakukan bertahap. Operasi tersebut pun masih berlangsung hingga hari ini, Kamis (23/10).




Sumber : Kompas TV/Antara.




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x