TANGERANG, KOMPAS.TV - Pemerintah akhirnya melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer yang membentang di Pantai Utara Tangerang, Banten.
Pembongkaran ini melibatkan TNI Angkatan Laut dan didukung oleh kelompok nelayan setempat.
Proses pembongkaran dimulai sejak Rabu (22/1) pagi dengan melibatkan 2.000 personel gabungan dari TNI Angkatan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta seribu nelayan. TNI Angkatan Laut pun menargetkan pembongkaran sepanjang lima kilometer pagar laut setiap hari.
Terkait polemik pagar laut ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengakui adanya penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang, Banten. Menurut AHY, sertifikat tersebut telah diterbitkan sejak 2023.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pemerintah sedang menyelidiki pihak yang memasang pagar laut, termasuk adanya penerbitan SHM dan HGB di area yang dipagari. Sementara itu, proses hukum terkait pelanggaran pidana diserahkan kepada kepolisian.
#pagarlaut #tangerang #pemerintah
Baca Juga: Pantau Pagar Laut di Tangerang, DPR Titiek Soeharto: Laut Milik Semua, Bukan Perorangan | PAGAR LAUT
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.