JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terpilih, Ahmad Luthfi, telah membentuk tim transisi untuk mengatur efisiensi anggaran dalam rangka percepatan pembangunan di provinsi tersebut.
Luthfi menyampaikan hal itu seusai pemeriksaan kesehatan kepala daerah terpilih di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Minggu (16/2/2025).
“Sudah, efisiensi, terutama transfer daerah, sudah kita bicarakan. Kita punya tim transisi sudah kita bentuk jadi tim transisi kita dalam rangka percepatan daerah Jateng,” kata Luthfi, dikutip Antara.
Ia mengaku yakin program pemerintah daerah yang terintegrasi dengan pemerintah pusat dapat langsung dimulai setelah dilantik pada Kamis (20/2).
Baca Juga: KPU Tetapkan Luthfi-Yasin Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih
“Saya yakin pada saat nanti terhitung mulai tanggal 20 kita sudah running (mulai, red.) terkait dengan program-program dalam rangka integrasi dengan pemerintah pusat maupun kolaborasi di pemerintahan di wilayah Jateng,” bebernya.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Efisiensi anggaran tersebut berasal dari anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Dalam inpres tersebut, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga kepala daerah untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen telah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih pada Pilkada Jawa Tengah 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng di Semarang, Rabu (5/2).
KPU Jateng menetapkan pasangan Luthfi-Yasin sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dengan jumlah suara sebanyak 11.390.191 suara atau 59,14 persen dari total suara sah.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Tanggapi Pelantikan yang Diundur
Penetapan calon terpilih ini setelah adanya salinan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Adapun pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dijadwalkan digelar pada Kamis (20/2). Setelah itu, para kepala daerah mengikuti retret selama satu pekan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah mulai Jumat (21/2) hingga Jumat (28/2).
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.