SRAGEN, KOMPAS.TV - Imbas kebijakan efisiensi anggaran, enam mobil dinas komisioner KPU Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ditarik oleh vendor. Penarikan mobil Dinas Komisioner KPU Kabupaten Sragen oleh vendor mulai dilakukan sejak tanggal 19 Februari - 21 Februari 2025. Diketahui penarikan mobil dinas imbas efisiensi anggaran tidak hanya di KPU Kabupaten Sragen saja, melainkan juga terjadi di KPU Kabupaten, Kota di seluruh Indonesia.
Namun, mengingat seluruh tahapan pemilu telah selesai, efisiensi anggaran berupa penarikan mobil dinas komisioner tidak berdampak siginifikan pada kerja-kerja KPU.
“Kami akan kembalikan mobil dinas, ada sekitar enam mobil dinas ya. Pemerintah dalam hal ini pengen adanya efisiensi anggaran, dan juga tahapan-tahapan pemilu maupun pilkada di KPU kan sudah selesai nih mas, artinya suport terkait dengan transportasi untuk komisioner di lapangan saya rasa sudah cukup ya,” ujar M. Isnaeni, Komisioner KPU Kabupaten Sragen.
Saat ini KPU Sragen masih memiliki enam mobil plat merah atas nama KPU yang masih layak pakai. Kendaraan tersebut nantinya dipakai untuk kendaraan operasional KPU Sragen.
#efisiensianggaran #mobildinaskpu #sragen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.