KOTA GORONTALO,KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga di Kota Gorontalo ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo kota karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu. dari tangan pelaku polisi menemukan 1,4 Gram sabu.
Pelaku ditangkap usai menerima paket sabu dari jasa kurir yang dikemas dalam boneka. Dalam paket terseut, polisi mendapat lima paket sabu dengan total berat mencapai 1,4 Gram. pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Kades Kohod Ditahan Imbas Kasus Pagar Laut, Ada Potensi Penambahan Tersangka?
Polisi kemudian mengembkan kasus ini dan menangkap satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pengedar dari kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. kedua pelaku mengaku sering berkomunikasi melalui media sosial.
#irt
#polrestagorontalokota
#kotagorontalo
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.