BEKASI, KOMPAS.TV - Wali Kota Bekasi akan memanggil Lurah Jatiraden terkait beredarnya surat permohonan sumbangan kepada pengusaha di Bekasi, Jawa Barat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sudah memberikan instruksi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk memanggil Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto.
Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi terkait dugaan adanya surat permohonan sumbangan fasilitas pendingin ruangan yang ditujukan kepada seorang pengusaha kasur.
Pada surat tersebut, dituliskan permintaan pendingin ruangan bertujuan menciptakan kondisi ruangan kantor kelurahan Jati Raden yang sejuk, bersih, dan nyaman.
BKPSDM Kota Bekasi telah menemui Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, pada Selasa, 11 Maret lalu, untuk memberikan klarifikasi mengenai surat permohonan sumbangan kepada pengusaha.
Kepada Kepala BKPSDM, Lurah Agus mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maaf.
BKPSDM Kota Bekasi akan memproses sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dirut Pertamina Riva Siahaan, Kejagung Geledah Rumah Pengusaha Minyak Riza Chalid
#bekasi #kades #pengusaha
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.