ACEH, KOMPAS.TV - Sejumlah masalah diduga jadi penyebab 52 napi Klas Dua B Kutacane, Aceh, kabur.
Yaitu kecewa dengan menu makanan, permintaan adanya bilik asmara, serta jumlah napi melebihi kapasitas.
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM buka suara soal puluhan napi Lapas Klas Dua B Kutacane, Aceh, yang kabur.
Dirjen Pemasyarakatan memastikan penyebab utama kaburnya puluhan napi karena kelebihan kapasitas.
Lapas Klas Dua B Kutacane yang berkapasitas 85 orang warga binaan, diisi lebih dari 300 penghuni.
Mengatasi hal ini, menurut rencana, sebagian napi akan dipindahkan ke Lapas terdekat.
Selain memindahkan napi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berencana menghibahkan tanah seluas 4,1 hektar untuk pembangunan Lapas yang lebih besar.
Sementara sebelumnya, Kepala Lapas Klas Dua B Kutacane mengaku ada sejumlah penyebab napi dan tahanan kabur dari jeruji besi.
Di antaranya karena kecewa dengan menu makanan, permintaan adanya bilik asmara, serta jumlah napi melebihi kapasitas.
52 tahanan di Lapas Kutacane, Aceh Tenggara, kabur menjelang buka puasa, Senin sore.
Mereka kabur dari pintu pagar yang menjadi akses utama Lapas Kutacane, hingga melalui genteng.
Dari 52 napi yang kabur, beberapa di antaranya mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan data dari Kapolres Aceh Tenggara, hingga 12 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, jumlah narapidana yang telah kembali sebanyak 26 orang, 26 lainnya masih dalam pengejaran.
Sementara pasca kaburnya 52 napi, pengamanan di sekitar Lapas kini diperketat.
Langkah ini diambil agar kejadian serupa tak terulang, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga selama pencarian napi yang kabur.
Baca Juga: Kelebihan Kapasitas Jadi Penyebab Kaburnya 52 Tahanan di Lapas Kutacane
#tahanan #napi #lapas #narapidana
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.