KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan, Budi Santoso, bersama Satgas Pangan Polri menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik Minyakita di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (13/03/2025) siang.
Hasilnya, ditemukan bahwa takaran Minyakita kemasan satu liter tidak sesuai standar.
Dalam sidak tersebut, Mendag menemukan bahwa satu botol kemasan yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 800 mililiter.
Akibat kecurangan ini, pabrik Minyakita tersebut disegel.
Mendag menegaskan bahwa pihak yang terbukti melakukan kecurangan akan dikenai sanksi berat, termasuk penutupan izin operasional pabrik.
#mendag #minyakita
Baca Juga: Lapas Kutacane Overkapasitas, Sebagian Napi Akan Dipindahkan ke Lapas Terdekat
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.