LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang warga negara asing asal China yang menjadi pelaku penipuan emas palsu.
Baca Juga: Kisah Pilu Pasutri Urus Anak Sakit Pasca Operasi
Dari video amatir terlihat saat pelaku diamankan polisi dari amukan warga di sebuah toko emas di Jalan Teuku Umar Kedaton Bandar Lampung, Lampung pada 6 Maret 2025 lalu.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay menyampaikan pelaku diamankan saat hendak menjual 59 logam yang ternyata emas palsu seberat 6 kilogram di sebuah toko.
Dan dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku merupakan buronan dari Polres Barelang Kepulauan Riau dan beraksi dengan menggunakan modus yang sama.
Saat ini pelaku sedang dititipkan di imigrasi sambil menunggu pihak Polres Barelang Riau menjemputnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.